Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Operasi Zebra Semeru 2025: Tertib Lalu Lintas Masih Jadi PR Besar Kediri, Dua Minggu Teguran Digital Tembus Puluhan Ribu Kasus

Operasi Zebra Semeru 2025: Tertib Lalu Lintas Masih Jadi PR Besar Kediri, Dua Minggu Teguran Digital Tembus Puluhan Ribu Kasus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

Berita Sidikkasus.co.id

Kediri – Polres Kediri Polda Jawa Timur memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 dalam press release di Lapangan Apel Mapolres Kediri pada Senin pagi, 1 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama.

Selama 14 hari pelaksanaan operasi, mulai 17 hingga 30 November 2025, tercatat 63.158 pelanggaran berhasil ditertibkan. AKP Mega menjelaskan bahwa sebagian besar merupakan teguran digital melalui aplikasi Teguran Presisi sebanyak 63.113 kasus, sementara 45 pelanggaran lain dikenakan tilang manual karena membutuhkan tindakan langsung.

Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm standar, melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, hingga berboncengan lebih dari satu orang.

Salah satu penekanan dalam operasi kali ini adalah penindakan balap liar di kawasan Jalan RPH Pare. Sebanyak 45 sepeda motor yang digunakan remaja dan sebagian besar masih di bawah umur diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Penanganan ini kami lakukan untuk menjawab keluhan warga terkait keresahan balap liar yang membahayakan banyak orang. Proses pembinaannya melibatkan orang tua dan kami terapkan pasal terkait pelanggaran balap liar serta spesifikasi teknis kendaraan, termasuk knalpot brong,” ujar AKP Mega.

Polres Kediri juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan berlalu lintas, tidak menjadikan jalan raya sebagai arena balapan, serta memastikan kendaraan sesuai standar pabrikan.

“Patroli akan terus ditingkatkan, termasuk pemantauan melalui CCTV. Bila melihat situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas, masyarakat dapat segera melapor ke layanan 110,” tambahnya.

Melalui penindakan dan edukasi yang berjalan beriringan, Polres Kediri berharap kesadaran masyarakat meningkat, sehingga situasi keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas dapat terus terjaga dan angka kecelakaan menurun.(humas/yns)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less