Sistem Pengaturan Pengelolaan Parkir Pemerintah Kab Sambas & Strategi Juru Parkir, Selalu Aman Dari Kejahatan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 3 Sep 2025

Berita sidikkasus.co.id
SAMBAS – Pemerintah Kab Sambas, melalui Dinas Perhubungan dalam hal ini Peraturan Daerah (Perda) menerbitkan Peraturan mengenai parkir kendaraan sangat bervariasi, dalam hal ini pengelolaan parkir kendaraan adalah kewenangan Daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Sambas.
Seperti diatur dalam undang undang No 28 Th 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD)
Selain itu pula strategi dan sistem pengelolaan tempat parkir bertujuan untuk mengatur dan menata tempat parkiran yang tertib, dan aman agar lancar berlalu lintas sehingga strategi yang digunakan semakin meningkat dalam segi keamanan yang paling diutamakan.
Petugas Juru parkir akan siap dan selalu waspada saat di momen momen ada acara keramaian dan hari – hari besar yang tentunya sangat ramai dan padat berkendaraan. Ungkap Kasi Parkir Dinas Perhubungan Kab Sambas.

Ditempat berbeda awak media sidikkasus.co.id. lakukan Konfirmasi kepada Bapak Mizan Warga dalam dalam kaum (DK) kec Sambas sebagai Petugas juru parkir juga selaku perangkat desa ( Ketua RT ) yang mana beliau sudah puluhan tahun bergelut sebagai Petugas juru parkir pasar Sambas.
Selama bertugas sebagai juru parkir di Kab Sambas, rintangan suka duka dan tanggung jawab, selama bertahun-tahun alhamdulillah , tidak ada hal hal yang sifatnya seperti kehilangan mau pun pemilik kendaran tidak ada yang komplain ,
Dalam hal ini pula pihak pemerintah Kabupaten Sambas selalu memberikan petunjuk strategi nya, dan arahan yang baik, sehingga dari pihak keamanan yaitu aparat Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Sambas saling berkordinasi demi kemanan dan kenyamanan di saat sedang memarkirkan kendaraannya,
Mizan berharap kepada Pemerintah Kab Sambas agar kepeduliannya lebih di perhatikan terhadap kesejahteraan para petugas juru parkir yang ada di Kab Sambas, harap nya.

Oleh. Ag Suryadi Korlip Kalbar
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar