Desa Mampai Jaya Pemekaran dari Desa Baronang II, Realisasi DD-ADD Nya Tidak Jelas, Di Duga Ada Permainan Oknum
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 17 Agu 2025

Berita sidikkasus.co.id
KAPUAS – Tim investigasi awak media sidikkasus.co.id Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah lakukan penelusuran terkait adanya laporan dari Warga Masyarakat Desa Mampai Jaya Kec Kapuas hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya atas dugaan penyimpangan dd-add yang katanya tidak tersalurkan selama beberapa tahun ini , yang mana infrastruktur di Desa tersebut tidak ada kemajuannya maupun perkembangan nya juga warga masyarakat yang tidak menerima bantuan sosial dari Pemerintah daerah maupun pusat.
Setelah Tim tiba di lokasi melihat dan menelusuri Desa Mampai Jaya Ternyata memang benar apa yang di sampaikan oleh Warga Masyarakat bahwa sesuai dengan fakta di lapangan. Yang mana data cacah jiwa di Desa mampai jaya yang sekarang ada 42 KK akan tetapi pada kenyataannya tidak sesuai dengan penduduk di Desa tersebut,
Setelah Tim investigasi awak media sidikkasus.co.id membuktikan ternyata di Kantor Desa hanya ada sekertaris Desa dengan 1 KK yang ada di desa mampai jaya. Desa tersebut terlihat seperti semak belukar belantara sesuai dengan fakta hasil video tim investigasi awak sidikkasus.co.id di lokasi. Berdasarkan hasil keterangan dari salah satu Warga juga menyebutkan bahwa pembangunan di Desa tersebut yang terlihat jelas hanya Pekerjaan jalan Desa itupun tambal sulam semenjak di kerjakan tahun 2022 hingga sekarang, juga MJK Atau WC Umum yang di bangunpun oleh Pemdes terbengkalai.
Maka dari itu warga masyarakat di Desa tersebut meminta kepada Bupati maupun Gubernur Provinsi Kalimatan Tengah agar segera secepatnya turun untuk melakukan pengecekan di Desa mampai jaya yang tidak layak menjadi desa pemekaran. Maupun dari segi administrasi dana desa untuk pemekaran Desa Baronang II. Asal muasal Desa Mampai Jaya berasal.
Dari yang terdahulu “Muris u.hanyi” Kades Desa baronang II dan kades yang menjabat sekarang pun tidak pernah membubui tanda tangan buat desa pemekaran. Diduga tanda tangan yang ada diberkas untuk permohonan pemekaran desa mampai jaya itu tidak jelas, alias diduga ada oknum yang sengaja bermain.
Maka dari itu kami warga masyarakat tegaskan lebih baik di kembalikan saja jadi desa baronang II seperti semula. supaya bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran di bagikan kepada warga masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak merugikan negara, Pungkasnya.
Tim Investigasi awak media mencoba untuk menghubungi Kepala Desa Mampai Jaya, Pak Harjo untuk dikonfirmasi terkait Dana Desa tersebut, akan tetapi masih belum bisa tersambung, hingga berita ini di tayangkan… Bersambung…!!!
SEJARAH BERDIRINYA DESA MAMPAI JAYA
Mampai Jaya adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Kapuas Hulu , Kabupaten Kapuas , Provinsi Kalimantan Tengah , Indonesia . Mampai Jaya sebelumnya merupakan dusun yang menjadi bagian dari wilayah desa Barunang II bernama dusun Mampai. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Mampai Jaya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012 . [ 1 ]
Pada Tahun 2005 Desa Mampai Jaya masih berbentuk Dukuh/Pendukuhan atau sering disebut oleh masyarakat sekitar adalah sebagai tempat bertani dan berladang, kemudian sedikit demi sedikit orang yang berada di Dukuh atau Pendukuhan tersebut semakin bertambah, hingga sampai pada Tahun 2008 pendukuhan atau Dukuh tadi kemudian menjadi Dusun Mampai dengan Kepala Dusun pertama adalah Bapak Dumin. K. Status Dusun Mampai pada saat itu berada di bawah Pemerintahan Kabupaten Gunung Mas, Kecamatan Tewah, namun secara Teritorial wilayah Dusun Mampai ini masih berada di bawah Wilayah Kabupaten Kapuas, Sehingga pada Tahun 2013 Dusun Mampai dibawa kembali ke dalam wilayah Teritorial Kabupaten Kapuas dan langsung diakui sebagai salah satu Desa di Kabupaten Kapuas dibawah Kecamatan Kapuas Hulu dengan sebutan Desa Mampai Jaya , Hingga saat ini dengan dipimpin Kepala Desa, sebagai berikut :
1. Kepala Desa Tahun 2013 – 2015 (PJ. Kades Bapak Iking)
2. Kepala Desa Tahun 2016 – 2021 (Bapak Julian)
3. Kepala Desa tahun 2022 – Sampai Sekarang ( Bapak Harjo )
Tim Investigasi sidikkasus.co.id Provinsi Kalimantan Tengah
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar