5 Orang Warga termasuk Oknum Anggota Polri di Taliabu diduga Otak di balik Penyerangan dan Ancaman Terhadap Rumah Jurnalis
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 5 Okt 2025

Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU | Seorang oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Tubang, Kecamatan Taliabu Timur, diduga menjadi otak di balik penyerangan dan ancaman terhadap rumah jurnalis Husen Hamid (35), yang akrab disapa Phep. Peristiwa yang mengusik rasa aman warga ini terjadi pada Sabtu (4/10/2025) dini hari di Desa Penu, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Atas insiden tersebut, pihak korban telah melaporkan oknum berinisial Fahmi Purnomo ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Taliabu.
Empat warga lainnya yang terlibat dalam penyerangan, yaitu Lagusti, Andi Baso, Kasim Kukupang, dan Wahid Sibuyung, juga dilaporkan ke Polres setempat.
Kuasa hukum korban, Mohri Umaaya, SH., menegaskan bahwa tindakan kelima terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana. “Tindakan yang dilakukan oleh kelima orang tersebut terbukti sebagai pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar Mohri, Minggu (5/10/2025).
Mohri menjelaskan kronologi insiden berawal dari sebuah acara pesta rakyat di Desa Penu. Phep yang hadir sekitar pukul 01.00 WIT duduk di pojok panggung sambil memantau situasi lewat ponselnya. Saat itulah, Fahmi Purnomo yang diduga dalam keadaan mabuk, memanggilnya.
“Awalnya klien saya tidak menyangka dipanggil, tetapi setelah dipanggil kembali, ia pun mendatangi Fahmi. Alih-alih dialog, yang keluar justru kata-kata kotor dan makian hingga menyentuh orang tua Phep dari oknum polisi tersebut,” tutur Mohri.
Phep yang tidak terima menanyakan kesalahannya, dan Fahmi menuduhnya telah berfitnah. Atas saran orang sekitar yang menilai Fahmi sedang mabuk, Phep memilih untuk pulang ke rumah.
Namun, ketegangan tidak berhenti di sana. Beberapa menit setelah Phep tiba di rumah, Fahmi dan keempat warga lainnya menyusul. Mereka berteriak-teriak di depan rumah sambil mengucapkan ancaman pembunuhan dan pemukulan, serta berusaha mendobrak pintu.
“Mereka berteriak dengan kalimat ancaman seperti ‘potong’, ‘bunuh’, ‘pukul’, dan meneriakkan kata ‘wartawan’. Keadaan ini berlangsung cukup lama dan membuat seluruh penghuni rumah, termasuk perempuan dan anak-anak, ketakutan,” papar Mohri.
Khawatir rumah akan didobrak, Phep terpaksa menyelamatkan diri dengan melompat keluar jendela. Ia kemudian mengamankan diri di rumah seorang guru sebelum berangkat ke Ibu Kota Kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taliabu.
Mohri berharap kasus ini segera ditindaklanjuti secara tegas, terlebih karena melibatkan aparat penegak hukum.
“Kami berharap yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi pelakunya adalah anggota Polri. Kita tahu institusi Polri sedang terus berbenah, dan kami berharap proses hukum ini berjalan cepat dan transparan untuk memberikan efek jera,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pulau Taliabu belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dan proses investigasi yang sedang berjalan.
Reporter. Abd Rajak
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar