Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Aparat hukum diminta dalami Oknum ASN Kabupaten Manggarai Timur yang main proyek.

Aparat hukum diminta dalami Oknum ASN Kabupaten Manggarai Timur yang main proyek.

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025

Berita sidikkasus.co.id

MATIM – Dilansir dari berita Media Obor Timur, salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) menitipkan Proyek kepada salah satu masyarakat sipil yang tidak diketahui identitasnya. Selasa 7 Oktober 2025.

Oknum ASN tersebut berinisial A, dalam berita Obor Timur menjelaskan “bahwa Oknum ASN ini sudah lama melintang didunia tipu tapu, Status ASN berkepala ular.

Dalam berita Obor Timur juga menjelaskan, ” Bahwa saudara A ini salah satu Timses dari Paket Agas Andreas dan Tarsisius Sjukur(paket AKUR sebagai pemenang kontestasi pilkada Priode 2024-2025 kabupaten Manggarai Timur.

Serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Oknum ASN tersebut “Selain Aparatur Sipil Negara, Saudara A juga menyembunyikan Identitas aslinya sebagai Aparatur Sipil Negara, dengan Memenupulasi data dalam mengurus proyek.

” Topeng berkerdok Aparatur Sipil Negara kabupaten Manggarai Timur demi meraih Ratusan juta rupiah rela berkorban identitas diri.

Dalam melakukan hal ini, aparatur Sipil Negara bersama dengan koloninya dengan cara TSM;Terstruktur, Sistematis dan masif), dalam berita Obor Timur mengungkap “bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satu pejabat yang paling penting dalam pemerintahan Paket AKUR.

Aparatur Sipil Negara ASN A merupakan Otak dibalik proyek proyek besar di kabupaten Manggarai Timur, A merupakan pemain lama yang sangat gesit dalam bermain umpet, permainan A, tentu memiliki orang dalam yang sangat berpengaruh, sehingga Aksi-aksinya, berjalan lancar.

Dalam berita juga mengungkapkan, beberapa pihak dilingkungan Intenal Pemda Matim mendesak agar Pihak Inspektorat Manggarai Timur, dan aparat hukum lainnya, segera menelusuri soal dugaan keterlibatan ASN dalam proyek pemerintah Daerah.

Media Intelijen news com mengulas berita Obor Timur, merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap persoalan yang melanda para pejabat dalam pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur NTT.

Menanggapi berita Obor Timur,salah satu Aktivis kabupaten Manggarai Timur mengatakan,spesifik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang “bermain proyek” karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran etika dan hukum yang biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. “Bermain proyek” merujuk pada praktik di mana ASN terlibat dalam proyek pemerintah secara ilegal atau tidak etis, misalnya dengan menjadi makelar proyek, menerima suap, atau mengatur tender.

ASN dilarang terlibat dalam proyek APBD atau APBN di luar tugasnya, sesuai dengan peraturan disiplin PNS seperti PP Nomor 94 Tahun 2021.
Terdapat kasus-kasus nyata yang melibatkan ASN dalam korupsi proyek, mulai dari penipuan proyek fiktif hingga suap dalam pengadaan barang dan jasa.
Sanksi bagi ASN yang terbukti “bermain proyek” bisa sangat berat, mulai dari penurunan jabatan, pemecatan, hingga hukuman penjara.

Reporter. Usman Ali

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less