Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pelayanan Kesehatan Bukan Tuhan tetapi tanggung jawab poksi dan jabatan integritas garda kedepan suatu pelayanan bukan dilayani

Pelayanan Kesehatan Bukan Tuhan tetapi tanggung jawab poksi dan jabatan integritas garda kedepan suatu pelayanan bukan dilayani

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 16 jam yang lalu

Berita sidikkasus.co.id

SAMBAS – Kepala dinas kesehatan dr H. Ganjar eko prabowo. M. M,. (Magister Manajemen) mengintruksikan kepada kepala puskesmas yang ada seluruh di kabupaten sambas taat peraturan undang undang kesehatan dan SOP yang diterapkan oleh pemerintah

Amanah dan tanggung jawab harus jalanin secara perpesional sesuai pangkat dan jabatan yang Anda punyai Maka tidak ada kebijakan apa pun yang salah melangkah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada tmasyarakat tegas kadis dinkes sambas

Taati peraturan undang undang kesehatan nomor 17 tahun 2023 yang berlaku sejak 8 Agustus 2023 mengantikan undang undang sebelum nya. ( uu no 36 tahun 2029 dengan mengatur secara komprehensif mulai dari pelayanan terutama medis, SDM hingga transformasi sistem kesehatan bserta mencakup aspek baru seperti telemedhisin dan psikologis klinis dengan banyak peraturan seperti PP no 28 tahun 2024 yang sedang dibentuk oleh karena itu dasar hukum disah kan 11juli 2023 di undangkan menjadi tanggal 8 Agustus 2023 merupakan omnibus law mencabut uu lama, kadis diskes sambas agar kepala puskesmas memahami nya

Demi tidak melanggar ketentuan dalam suatu memberi kan pelayanan kesehatan serta SOP ditegakan sesuai aturan yang berlaku tegas kadis Kesehatan kabupaten Sambas dr Ganjar eko Prabowo M. M.,


Oleh. Ag Suryadi Korlip Kalbar

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less