Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Nyawa Pekerja Melayang di PLTU Tanjung Awar-awar Tuban, Keselamatan Kerja Dipertanyakan

Nyawa Pekerja Melayang di PLTU Tanjung Awar-awar Tuban, Keselamatan Kerja Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025

Berita Sidikkasus.co.id

TUBAN – Kecelakaan kerja merenggut nyawa seorang pekerja di PLTU Tanjung Awar-Awar, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (19/09/2025). Korban bernama Suntari, warga Desa Wadung, meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai tiga saat mengangkat kompresor.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pagi hari. Menurut keterangan saksi, sesaat setelah korban mengambil kompresor, terdengar bunyi patahan. Tak lama kemudian, Suntari ditemukan tergeletak bersama alat yang dibawanya.

“Korban kemudian dibawa rekan-rekannya ke RS Nahdlatul Ulama Tuban. Namun sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan sudah meninggal dunia akibat luka serius,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander.

Jenazah pria paruh baya itu langsung dipulangkan ke rumah duka. Prosesi pemakaman berlangsung setelah sholat Jum’at dengan suasana duka mendalam. Sejumlah warga dan kerabat terus berdatangan untuk memberikan doa sekaligus bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan. Suntari meninggalkan seorang istri dan anak tunggal yang masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar.

Kepala Desa Wadung, Sasmito, juga membenarkan warganya meninggal dunia saat bekerja. “Saya menerima informasi dan sudah meminta istri untuk takziah. Kronologi detail saya belum tahu karena sedang berada di luar kota,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PLTU Tanjung Awar-Awar belum memberikan pernyataan resmi. Upaya pewarta untuk menemui Humas perusahaan tidak membuahkan hasil. Seorang satpam menyampaikan bahwa pihak berwenang tidak dapat ditemui dengan alasan sedang sibuk.

Kecelakaan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar keselamatan kerja di salah satu objek vital nasional tersebut. Publik kini menanti penjelasan manajemen, apakah peristiwa ini sekadar dianggap musibah biasa, atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan.

(az/myn)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less