Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Jabat Kapolsek Bacan Timur Belum Sebulan Kembali Sita Ratusan Kantong Plastik Minuman Keras

Jabat Kapolsek Bacan Timur Belum Sebulan Kembali Sita Ratusan Kantong Plastik Minuman Keras

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Meski mengemban amanat sebagai Kapolsek Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Belum sampai satu bulan lamanya, Ipda Muhamad Sukri SH bersama jajarannya kembali menyita ratusan kantong plastik minuman keras jenis cap tikus.

Melalui Media ini, Kapolsek Bacan Timur Ipda Muhamad Sukri SH mengatakan pihaknya kembali melakukan penyitaan minuman keras dengan menyisir ke kios-kios yang diduga sebagai tempat penjualan.

“Jabatan saya sebagai kapolsek Bacan Timur belum cukup satu bulan. Untuk kegiatan kali ini kami dari pihak polsek melakukan razia ke kios-kios yang diduga sebagai tempat penjualan minuman keras,” Kata Kapolsek rabu/20/8/2025).

Kapolsek menuturkan razia yang dilakukan pihaknya melibatkan 4 orang personi masing-masing Aipda Suwardi (Kanit Intelkam), Bripka Safrudin Muin (Kanit Provos), Brigpol Rivai Julkifli (Anggota), dan Gunda Darma Taher (Anggota).

‎‎”Ada 4 personil mako penjagaan Polsek Bacan Timur (Halsel) Shief “A” telah di bawa kendali Kanit Intelkam yang dilibatkan untuk melaksanakan razia minuman keras (Miras). Di salah satu tempat tinggal kos kosan warga Desa Babang.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan miras jenis cap tikus sebanyak 100 (Seratus) kantong plastik yang siap di edarkan. selanjutnya, pelaku utama tidak berada di tempat. namun, yang ada hanya istrinya, sehingga barang bukti miras di bawa menuju Kantor Polsek Bacan Timur, untuk di sita amankan sebagai barang bukti,”Ungkapnya

Adapun Identitas Pelaku Sdr. Rudi alias Udi, Alamat Desa Sabatang, berusia 35 Tahun Pekerjaan sebagi Sopir, beragama Islam. Dan terduga kedua Sdri. Jaya Alamat Desa Galala, Umur 19 Tahun, Pekerjaan IRT, Agama Islam.

Kedua terduga pelaku diduga pengedar miras, sehingga diarahkan agar keduanya mendatangi kantor Polsek Bacan Timur, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Menurut kapolsek, razia yang dilakukan pihaknya dengan tujuan agar terciptanya kamtibmas di lingkungan setempat agar selalu kondusif. Jelasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Bacan Timur juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus yang diangkut melalui jalur laut dengan menggunakan Kapal KM. Satria 99 Expres di Pelabuhan Desa Babang Kec. Bacan Timur, pada Senin (18/8/25) malam.

Penangkapan itu dilakukan di kapal KM Satria 99 Expres yang sengaja di bawa oleh salah satu Abk Kapal menuju ke Kota Ternate. Barang bukti yang ditemukan sebanyak seratus sepuluh botol cap tikus dalam tumpukan 3 kardus Aqua, dan 3 tas jinjing sehingga semua barang bukti saat ini telah di amankan ke kantor polsek Bacan Timur, Halsel.

(Kandi/Reporter).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less