Dugaan Ilegal Logging Di Sandung Tambun Belum Juga Diproses, Kapolda Kalteng Diminta Terjun Langsung
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 18 Feb 2026

Berita sidikkasus.co.id
GUMAS — Adanya Dugaan praktik ilegal logging/Penebangan Pohon secara liar di Desa Sandung Tambun, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, hingga kini belum mendapat kejelasan, atau di proses. Rabu (18/02/2026).
Tim Investigasi Media sidikkasus.co.id Provinsi Kalimantan Tengah menyebut telah melakukan pertemuan dengan Kepala Desa Sandung Tambun, Yoyo, pada 10 Februari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Yoyo berjanji akan menindaklanjuti persoalan dugaan aktivitas pengolahan kayu ilegal yang diduga melibatkan seorang oknum berinisial ITR, yang disebut sebagai mantan guru SD setempat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tim mengaku belum menerima tindak lanjut maupun jawaban resmi dari Yoyo terkait penyelesaian kasus tersebut.
Tim juga mengaku telah meminta konfirmasi dugaan illegal logging itu ke Polres Gunung Mas. Meski demikian, mereka menyatakan belum memperoleh respons atas laporan yang telah disampaikan, termasuk setelah pemberitaan kedua diterbitkan.
Atas kondisi tersebut, Tim Investigasi Media sidikkasus.co.id meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk turun tangan atau terjun langsung kelokasi dan menindak tegas apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, salah satu warga yang akan di dampingi oleh Media sidikkasus.co.id
menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi yaitu ke Mabes Polri apabila tidak ada tindak lanjut.
” Terus terang, saya sebagai warga yang mengetahui kegiatan yang di duga ilegal ini, berharap Kepada Kapolda Kalteng Bapak Irjen Pol. Iwan Kurniawan agar serius menangani perkara ilegal logging di tempat kami ini, ” ujar warga yang namanya minta tidak di tulis di berita ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Yoyo maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak – pihak lainnya.
Oleh. Suparman/ Onong Korwil Kalteng
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar