Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Diduga Jebak Nasabah, Penarikan Mobil Diprotes Massa Grib Jaya Kediri

Diduga Jebak Nasabah, Penarikan Mobil Diprotes Massa Grib Jaya Kediri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026

Berita Sidikkasus.co.id

KEDIRI – Puluhan anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Kediri menggelar aksi unjuk rasa beruntun pada Rabu (14/1/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik penarikan kendaraan oleh pihak BFI Finance yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum, serta merugikan konsumen.

Aksi dimulai dari Jalan Stasiun Kota Kediri, kemudian massa bergerak menuju kantor BFI Finance yang berada di kawasan ruko Jalan Hayam Wuruk. Dari lokasi tersebut, massa melanjutkan aksi ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Brawijaya, kemudian direncanakan bergerak menuju Polres Kediri Kota dan berakhir di Balai Kota Kediri.

Ketua GRIB Jaya Kota Kediri, Basuki, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang merasa dirugikan oleh mekanisme pembiayaan yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.

“Kami turun ke jalan untuk memastikan tidak ada tindakan sewenang-wenang di Kota Kediri. Penegakan hukum harus berpihak kepada masyarakat, bukan malah melindungi praktik yang merugikan konsumen,” tegas Basuki dalam orasinya.

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh kasus yang menimpa seorang warga berinisial DWI, warga Desa Kalasan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. DWI mengaku mobil miliknya ditarik secara tiba-tiba meski sebelumnya telah dilakukan mediasi terkait keterlambatan angsuran selama dua bulan.

Menurut DWI, dirinya telah menyampaikan itikad baik kepada pihak leasing dengan menyatakan kesanggupan melunasi tunggakan sebelum jatuh tempo pada 15 Desember 2025. Bahkan, ia menawarkan pembayaran dua bulan sekaligus atau setidaknya satu bulan terlebih dahulu.

“Saya sudah menyampaikan kesanggupan membayar secepatnya. Saat itu saya diberi waktu untuk mencari dana,” ungkap DWI.

Namun, beberapa hari setelah proses mediasi tersebut, sejumlah orang mendatangi rumahnya dengan alasan melakukan pengecekan fisik kendaraan. Tanpa penjelasan yang jelas, mobil miliknya justru dibawa pergi. DWI menegaskan bahwa dirinya tidak pernah secara langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada pihak leasing.

Kendaraan yang ditarik diketahui merupakan Honda Mobilio RS tahun 2018 warna abu-abu dengan nomor polisi AG 1276 EK atas nama DWI.

“Saya datang ke kantor BFI hanya untuk tanda tangan kesepakatan pembayaran, bukan tanda tangan penyerahan mobil. Saya tidak pernah menyerahkan kendaraan secara sukarela,” tegasnya.

DWI juga menyampaikan bahwa masa kredit kendaraannya hampir berakhir. Dari total kontrak pembiayaan hampir empat tahun, sisa angsuran tinggal sekitar 27 kali pembayaran. Ia mengaku masih sanggup melanjutkan cicilan dan berharap kendaraannya dapat segera dikembalikan.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Manajer BFI Finance Cabang Kediri, Aji Indra, menyampaikan bahwa pihaknya masih membuka ruang dialog dan akan menyampaikan seluruh aspirasi yang disampaikan massa kepada manajemen pusat.

“Proses penarikan ini belum bersifat final. Kami membuka semua opsi, termasuk negosiasi. Apabila nantinya ditempuh jalur hukum, kami siap mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Di sela-sela aksi, massa GRIB Jaya Kota Kediri juga melakukan kegiatan sosial dengan membagikan nasi kotak kepada para pengguna jalan di depan Kantor OJK Jalan Brawijaya, Kota Kediri.

Masyarakat diimbau untuk memahami hak dan kewajiban dalam perjanjian pembiayaan, serta tidak ragu menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan. Di sisi lain, perusahaan pembiayaan diharapkan menjalankan prosedur penagihan dan penarikan kendaraan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip kemanusiaan.(andri/yns)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less