Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pakar Pidana FH Unikom Beri Masukan Hal Penting Untuk Komisi Reformasi Polri

Pakar Pidana FH Unikom Beri Masukan Hal Penting Untuk Komisi Reformasi Polri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025

Berita sidikkasus.co.id

Bandung, Kamis. 20 November 2025.
Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., yang dikenal sapaan MDP menyambut baik sentuhan Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Komisi Reformasi Polri yang bertujuan membuat Kepolisian Republik Indonesia semakin baik melayani dan mengayomi masyarakat,

Komisi ini diketuai Prof Jimly Ketua Mahkamah Konstitusi pertama sejak berdirinya MK, dan beranggotakan pakar yang mumpuni, Prom Jimly membuka akses masukan bagi masyarakan dapat mengirim via WA Komisi Reformasi Polri dan MDP sebagai Pakar Pidana yang juga Praktisi Hukum hari ini remso menyampaikan 5 pesan yang pada pokoknya

“Yth Selamat Pagi Ketua dan Jajaran Komisi Reformasi Polri, perkenankanllah saya Musa Darwin Pane, Ahli & Dosen FH Unikom Bandung yang juga Advokat Peradi memberikan masukan sebagai berikut:

1. Perlunya sdm Penyidik/Penyidik Pembantu di Polri telah lulus Pendidikan S1 Ilmu Hukum;
2. ⁠Perlunya kebebasan bagi Advokat dalam mendampingi klien di Kepolisian diperkenankan merekam untuk dokumentasi advokasi;
3. ⁠Perlunya ada rotasi jabatan yang proposional;
4. ⁠rekruitmen anggota Polri perlu diawasi dimana dilapangan masih ada saja yang meminta uang untuk kelulusan;
5. ⁠Perlu ditingkatkan Polri dalam penyidikan mentaati asas profesional,transparan dan akuntabel

Demikian masukannya semoga Polri semakin baik salam hormat MDP-Musa Darwin Pane”
MDP yang juga Ketua LBH SBNI Jabar, LKBH Unikom dan LBH Korek berharap 5 (lima) hal penting dapat menjadi masukan yang dieksekusi baik oleh Pemerintah.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less