Bupati Sashabila Mus Gagal dalam Proyek Fisik Pemkab, APBD untuk Rakyat di Biarkan Mengendap
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025

Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU | Ketidak mampuan Bupati Salshabilla Widya L. Mus, terkait Alokasi anggaran untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan di Taliabu selama ini ternyata hanyalah retorika belaka.
Terbukti, Alokasi APBD Perubahan Kabupaten Pulau Taliabu hingga saat ini masih di biarkan mengendap di KAS daerah karena penyerapan anggaran yang tidak stabil.
Walahasil, hingga memasuki akhir tahun 2025, pemkab Taliabu belum laksanakan pekerjaan proyek fisik yang di alokasikan dalam APBD Perubahan tahun ini.
Amatan sejumlah media, dari sejumlah OPD yang belum mengerjakan proyek fisik, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-PR) termasuk dari salah satu yang belum merealisasikan pekerjaan fisik, mulai dari ruas jalan dalam ibu kota bobong, jembatan fangahu yang telah memakan korban pun dibiarkan rusak.
Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap misi Bupati Pulau Taliabu dalam melaksanakan pelayanan publik dan perbaikan infrastruktur sebagaimana yang dijanjikan saat pilkada kemarin.
Keterlambatan pemerintah daerah dalam merealisasikan paket pekerjaan dalam APBD Perubahan tahun 2025 ini tidak hanya menjadi perhatian publik di Taliabu, bahkan menteri Keuangan (Menkeu) Yudhi Sadewa Purbaya menyebutkan Uang Pemerintah Daerah di Rekening sebesar 234 terliun mengendap di Perbankan per September 2025.
Hal tersebut sangat bertentang dengan argumentasi pemerintah daerah yang selalu mengeluhkan Alokasi anggaran yang terbilang sedikit untuk kebutuhan pembangunan di daerah.
Padahal anggaran yang telah dikucurkan ke daerah pun tak dapat terserap sebagaimana mestinya.
“Pastikan setiap rupiah yang kita berikan atau kita alokasikan untuk anggaran digunakan secara semaksimal mungkin untuk kemakmuran masyarakat,” ucap menkeu Purbaya sebagaimana dikutip dari laman berita CNN.
Diketahui pada penghujung tahun ini pemkab Taliabu menggelontorkan anggaran perbaikan jalan Bobong – Talo sebesar Rp 3,8 Milyar, anehnya hingga per September akhir tahun ini paket pekerjaan tersebut belum juga dilaksanakan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Hendro Sudarmono saat dikonfirmasi terkait kendala paket pekerjaan dalam kota bobong enggan menjawab sehingga belum dapat diketahui kapan paket pekerjaan tersebut dapat di laksanakan.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar