Bend Ori Makurunga Abaikan Tugas 10 Bulan Berturut-Turut Dan Rangkap Jabatan Disorot Dpc GPM Halsel
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 11 Sep 2025

Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL – Rangkap profesi aparatur desa kembali mencuat di Halmahera Selatan. Kali ini sorotan datang dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Halsel yang dipimpin Bung Harmain Rusli. Mereka menyoroti Bendahara (Bend) Desa Ori Makurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, yang disebut-sebut juga aktif sebagai wartawan di salah satu media lokal.
Selain tidak menjalankan tugas sebagai Bendahara Desa Ori Makurunga, selama 10 bulan berturut-turu dan menerima Gaji haram tanpa melaksanakan kewajibannya, Rais Diali juga merangkap jabatan berprofesi di salah satu perusahaan Media lokal.
Hal ini, menurut Ketua DPC GPM Halsel Harmain Rusli, sangat rentan menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan semangat tata kelola pemerintahan desa yang baik.
,“Bendahara desa adalah pengelola keuangan publik. Profesi wartawan menuntut independensi. Jika seorang bendahara juga menjadi wartawan, objektivitasnya patut dipertanyakan dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan,” tegas Harmain Rusli kepada wartawan,Kamis/11/9/2025.
Ia menjelaskan, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 mengatur bahwa perangkat desa harus bekerja penuh waktu dan menjaga integritas. Sementara profesi wartawan, sesuai Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers, menuntut independensi serta bebas dari kepentingan pribadi yang memengaruhi pemberitaan.
,“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui DPMD untuk melakukan evaluasi serius. Rangkap jabatan semacam ini bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan desa,” ujar Harmain Rusli.
DPC GPM Halsel menilai kasus di Desa Ori Makurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, harus menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk tidak mengabaikan prinsip integritas dan profesionalisme aparatur desa. Mereka juga mengingatkan media untuk menjaga kredibilitas dan independensi wartawannya.
Kasus ini diharapkan mendorong pemerintah daerah, inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap aparatur desa sehingga tata kelola keuangan desa tetap transparan dan akuntabel.
(Reporter/Kandi).
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar