Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Bea Cukai Kediri Perkuat Sinergi Pengawasan, 11 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Sepanjang 2025

Bea Cukai Kediri Perkuat Sinergi Pengawasan, 11 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Sepanjang 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Berita Sidikkasus.co.id

KEDIRI – Komitmen pemberantasan rokok ilegal kembali ditegaskan Bea Cukai Kediri melalui Konferensi Pers yang digelar di kawasan GOR Jayabaya, Kota Kediri, Jumat (28/11/2025). Acara ini dihadiri jajaran Pemerintah Kota Kediri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kodim 0809/Kediri, Polresta Kediri, serta Sub Denpom Kediri sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban industri hasil tembakau di wilayah setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Kediri memaparkan hasil Operasi Penindakan Bersama yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Total 11.028 batang rokok ilegal berhasil diamankan, dengan nilai barang mencapai Rp3.134.695 dan potensi kerugian negara ditaksir Rp3.276.566.

Bea Cukai menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada penindakan lapangan saja. Setiap temuan diproses melalui penyidikan hingga pemberian sanksi administrasi, disertai pendekatan ultimum remidium yang memastikan penyelesaian sesuai ketentuan hukum.

Selain pengawasan, upaya pencegahan juga diutamakan. Sepanjang 2025, Bea Cukai Kediri melaksanakan enam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengetahuan publik mengenai bahaya rokok ilegal dan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan cukai.

Kepala Bea Cukai Kediri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sinergi pengawasan sepanjang tahun ini. Kolaborasi lintas instansi diharapkan terus menguat agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan stabilitas penerimaan negara tetap terjaga.

Masyarakat diminta lebih waspada terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai. Selain merugikan negara, produk ilegal tidak melalui standar pengawasan kesehatan dan dapat membahayakan konsumen. Laporkan temuan rokok ilegal kepada aparat terkait untuk mendukung pengawasan bersama.(kin/yns)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less