Bangunan lama Sekolah Dasar rusak berat/ ringan” Disdikbud Sambas sudah evaluasi dan turun langsung, tentu perlu proses
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025

Berita sidikkasus.co.id
Sambas – Disdikbud sambas, melalui bidang sekolah dasar (SD) Agus Arizal menjelaskan kepada awak media sidikkasus.co.id
terkait bangunan sekolah yang sudah lama beberapa sekolah dasar (SD) kondisinya ada rusak berat /ringan di kabupaten sambas,
Sebelum nya, sudah memantau langsung melihat kondisi bangunan sekolah tersebut, namun mekanisme nya tentu suatu perlu proses untuk membangun atau revitalisasi ,
Pran kepala sekolah, dapat mengajukan, usulan dengan melengkapi, dokumen didata pokok, pendidikan khusus nya sekolah Dasar (SD) mekanisme nya, dan petunjuk dapodik guna kenyamanan belajar siswa dan kemajuan, pendidikan disekolah ,
Permendikbud adalah singkatan, dari peraturan Menteri Pendidikan, dan kebudayaan untuk mengatur berbagai aspek dan dibidang pendidikan , riset dan teknologi peraturan ini sering disebut sebagai permendikbudristek diubah menjadi kementerian Kebudayaan riset dan teknologi, tegas agus Arizal dalam paparanya.
Agus Arizal berharap, program ini memiliki, beberapa tahapan penting. Yang harus dipahami, oleh pihak sekolah dan orang tua murid, mau pun masyarakat, setiap tahapan ditentukan proses nya berjalan lebih terstruktur dan tepat sasaran nya.
Untuk itu proses dalam mengajukan tentang kondisi sekolah yang rusak berat /ringan perlu lah syarat nya pihak sekolah perlu membuat proposal, yang berisi analisis kerusakan, rencana anggaran biaya,, dan dokumentasi foto . Proposal ini kemudian diajukan ke intansi terkait seperti : dinas pendidikan atau kementerian pendidikan, melalui jalur, yang ditentukan,yaitu dapodik . selain itu juga sekolah dapat mengajukan permohonan bantuan dari pusat, melalui pemerintah daerah, terutama jika anggaran Daerah terbatas!! ungkap penjelasan bidang sekolah Dasar (SD) agus Arizal.

Oleh. Ag Suryadi Korlip Kalbar
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar