Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Tangkap Cukong – cukong Rokok diduga ilegal, Semarak Kota Singkawang harap Bea cukai & aph terkait jangan tutup mata!!!

Tangkap Cukong – cukong Rokok diduga ilegal, Semarak Kota Singkawang harap Bea cukai & aph terkait jangan tutup mata!!!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 7 Mar 2026

Berita sidikkasus.co.id

Singkawang – Hasil investigasi media sidikkasus.co.id kordinator liputan kalimantan Barat, beberapa minggu yang lalu dari pantauan terdapat banyak beredar rokok-rokok diduga elegal di kota singkawang, bermacam macam merek rokok elegal semarak di kota singkawang provinsi kalimantan barat.

Beberapa bukti temuan merek rokok,diduga seperti: BRAND JATI, LA, BOLD, HELIUM UlTRA BLAK dan ORiS.

Bukti tersebut banyak beredar di kios kios dan tokoh tokoh, juga area pasar, yaitu di kota singkawang , adalah empat kecamatan ” Yaitu singkawang barat, timur utara, dan selatan,

Rokok rokok illegal ini diduga kuat menggunakan pita memiliki cukai palsu, dari pandangan sudut mata sudah jelas perbedaan warna kemasan nya dan juga nomor seri nya tidak sesuai dan meragu kan alias abal abal.

Oleh karena itu perlu aph terkait jangan tutup mata dalam hal ini oknum (DJBC) direktorat jendral bea dan cukai kalbar turun ke lapangan di kota singkawang.

Agar hal ini tidak pemboohongan konsumen dan merugikan negara , dengan ketentuan melanggar UU NO 39 Tahun 2007 tentang cukai peredaran rokok elegal bisa dikenakan pidana /sanksi 1-5 tahun 2 s/d 10 kali denda nilai dari cukai (bersambung)


Oleh Ag Suryadi Korlip Kalbar

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less