Sosialisasi Anti korupsi dan Pengendalian Gratifikasi ( expert ) di Kabupaten Sambas.
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 11 Sep 2025

Berita sidikkasus.co.id
Sambas – Dalam acara sosialisasi anti korupsi, hari ini Inspektorat, sebagai penyelanggara mengundang LSM dan pers dan Ormas di kab sambas Kamis 11: September 8,30 Wina bertempat kantor inspektorat sambas.
Dalam materi penyampaian penegak hukum tindak pidana korupsi dan pengendalian Gratifikasi khusus dikab sambas
Kepala dinas inspektorat , dan dari aparat penegak hukum polres sambas bidang Tipikor, dan dari kejaksaan sambas ikut memberikan materi tentang korupsi
Golongan yang rawan korupsi seperti suap menyuap, Gratifikasi, pengguna jabatan, benturan kepentingan pengadaan barang, dan jasa pemerintah
Untuk itu kepolisian apip dan kejaksaan dalam penjelasan dan untuk masyarakat akan melaporkan tindakan kasus korupsi, yaitu
Dikatakan pengamanan alur dumas dapat dikembangkan atau kelanjutan impormasi tambahan , Penerusan penyidikan non tok. Dan diteruskan ke inspektorat/ apip.

Sedang kan masyarakat yang melapor kan kasus korupsi akan dirahasiakan dan dilindungi sesuai undang undang,,
Dan seterusnya dari pihak lsm dan pers mauk pun Ormas hadir dalam acra sosialisasi tersebut beberapa beberan nya tentang penanganan kurupsi yang disampaikan rizal selaku jurnalis senior disambas agar aph dan apip perlu serius penanganan korupsi dan jangan ada kasi ruang hal hal kejahatan yang luar biasa yaitu korupsi dan koruptor khusus kab sambas, saat ini masih acra berlangsung dikantor inspektorat sambas, bersambung…

Oleh.Ag Suryadi Korlip Kalbar
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar