Berita Sidikasus.co.id
Agam Sumatera Barat_ Satpol PP Kabupaten Agam Sumatera Barat, laksanakan kegiatan razia pekat dan terjaring1 pasang muda mudi dirumah penduduk di sungai aur.
Satpol PP Agam, dengan dasarnya, Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018, tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dan Perda Kabupaten Agam nomor 1 tahun 2020 tentang ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Satpol PP Kabupaten Agam mendapatkan informasi dari masyarakat, maka petugas Satpol PP langsung tutun kelokasi pada hari kamis jam 4 subuh, yang bersangkutan langsung diamankan oleh Satpol PP.
Dan yang bersangkutan setelah mekukan hubungan intim dan wanita tersebut dikirim ke Panti Rehabilitasi Panti Andam Dewi Sukarami Solok.
Kegiatan yang dilakukan oleh Petugas dari Satpol PP Kabupaten Agam sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2020 dikecamatan Lubuk Basung dan Tj.Raya, dan tim melakukan rahaziah kehotel dan Penginapan.
Dengan kegiatan tersebut terjaring 1 pasang ilegal, satu pasang yg terjaring terindikasi ganti ganti pasangan( PSK ) dan dibayar oleh lelaki hidung belang, maka dari itu kami rekomendasikan dan dikirim ke Panti Andam Dewi Sukarami Kabupaten. Solok.
Dengan data, nama (BC) 26 tahun, perempuan, penyanyi Kafe, 1 wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kabupaten Agam.
Sesuai dengan informasih dari Petugas Satpol PP Agam, mengatakan pelaksanaan Rahaziah penertiban terhadap yang melakuan pekerjaan tersebut dan itu akan dilaksanakan seterusnya ujarnya.
Disebutkan, wanita-wanita tersebut melakukan perjanjian dengan lelaki hidung belang lewat aplikasi online, dan melayani pelanggan beberapa orang per hari.
Karena kegiatan razia tersebut dilakukan oleh tim Satpol PP Agam dan untuk pencegahan penyakit masyarakat, sesuai dengan Perda yang berlaku.
Sementara perempuan yang diduga PSK tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Agam, guna dilakukan langkah-langkah lebih lanjut.
“Dalam operasi terkait penyakit masyarakat, kami harapkan dapat mencegah pelanggaran pelanggaran dikemudian hari dan juga untuk mempersempit merebaknya prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang di lakukan di wilayah Kabupaten Agam.
Dalam operasional tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP, Drs Dandi Pribadi m. Sc yang diwakili langsung oleh Kabid Tibum dan Tranmas, Satpol PP Agam Yul Amar S,Ip.dan Anggotanya dan selama dalam operasonal tersebut kondisi dalam keadaan aman dan terkendali ( Syafrianto )
Komentar