Berita Sidikkasus.co.id.
Agam sumbar_ Tim operasi Satpol PP Agam menggelar operasi penertiban dan pengawasan kegiatan bulan suci Ramadhan, seperti diungkapkan oleh kasi penegak hukum ,kasi OPS, Danru B dan di dampingi oleh kasi Trantibum
Senen(11/4/2022).
Kegiatan peneriban dan pengawasan dilakukan di Pasar Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara Agam Sumatera Barat, Penertiban dan pengawasan terutama difokuskan pada keberadaan warung kelambu (warkel) saat umat Islam berpuasa, dan petasan.
Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar, dan tidak ada reaksi berlebihan dari para pedagang saat petugas menertibkan, dan memberi peringatan pada pemilik warung kelambu dan pedagang petasan.
Menurut kasi penegak hukum ,kasi OPS, Danru B dan di dampingi oleh kasi Trantibum
Operasi Penertiban dan Pengawasan dimaksud merupakan lanjutan dari Operasi Tertib Ramadhan yang dilakukan Satpol PP Agam, sesuai tanggung jawab yang diemban.
Kepada pedagang pihaknya sudah mengingatkan untuk tidak menutup kegiatan warkel dengan kelambu atau perangkat lain, sehingga terkesan sembunyi-sembunyi.
Kami instruksikan, jika ada warung nasi yang berjualan di Bulan Ramadhan, tidak boleh tertutup, tidak boleh pakai kelambu,“ ujarnya.
Pihaknya juga menertibkan warga yang tidak memakai masker.
Kita akan langsung memberikan teguran lisan, karena hal itu penting untuk mengantisipasi dampak,yang berpotensi dialami warga lainnya, termasuk penyebaran Covid-19,“ ujarnya pula. (Syafrianto)
Komentar