Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Saksi Ahli Akan di Periksa Tim Penyidik Polda Maluku Utara, Terkait Kasus Korupsi DD Pulau Taliabu

Saksi Ahli Akan di Periksa Tim Penyidik Polda Maluku Utara, Terkait Kasus Korupsi DD Pulau Taliabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

Berita Sidikkasus.co.id

TERNATE | Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) saat ini terus melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut terkait berkas kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017.

Dalam kasus ini, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Mantan Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, S alias Salim, Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pulau Taliabu berinisial LOM alias Ode dan bendahara umum daerah inisial ATK alias Agusmawati.

Dalam memenuhi petunjuk JPU, tim penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Desa (Kemendes) RI.

Jika saksi ahli sudah diperiksa, maka berkas tahap I milik tiga tersangka langsung diserahkan kembali ke JPU untuk diteliti.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less