Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polres Pulau Taliabu Berhasil Amankan Ratusan Miras Hasil Razia

Polres Pulau Taliabu Berhasil Amankan Ratusan Miras Hasil Razia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 14 Des 2025

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU | Personel Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu bersama personel Polsek berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dalam kegiatan razia yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.

Razia tersebut dilaksanakan oleh personel Polres Pulau Taliabu dengan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menemukan dan mengamankan berbagai jenis minuman keras yang disimpan tanpa izin.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi. S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Iptu Rico menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan mencegah gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

“Peredaran miras ilegal sangat berpotensi menimbulkan tindak pidana dan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, kami secara rutin melaksanakan razia sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Seluruh barang bukti miras yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pulau Taliabu untuk dilakukan pendataan dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, para pemilik miras diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak kembali melakukan pelanggaran serupa.

Polres Pulau Taliabu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya.

“Sementra BB sisa 476 botol akan di musnahkan di mako Polsek Gela bersama Camat, para Kepala Desa, babinsa dan toko agama di jadwalkan pemusnahan di laksanakan pada Hari Selasa, laporan pemusnahan akan di buatkan setelah pemusnahan” jelas Ps. Kapolsek Gela Ipda Imranhusaleka S.H

“Hasil yang di capai, miras jenis Cap tikus sebanyak  1.276  botol ( setelah dihitung per botol 600mil)” tutupnya (Jeck)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less