Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Pengelolaan Dana PIP” Banyak Oknum Pihak Sekolah Melakukan Pelanggaran..!! Akibat Abaikan Aturan Juknis Dikdasmen /dapodik

Pengelolaan Dana PIP” Banyak Oknum Pihak Sekolah Melakukan Pelanggaran..!! Akibat Abaikan Aturan Juknis Dikdasmen /dapodik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 27 Jan 2026

Berita sidikkasus.co.id

SAMBAS – Mekanisme Program Indonesia Pintar ( PIP ) melibatkan pengusulan data siswa oleh sekolah ke Dapodik, Penetapan penerima oleh kementerian , penyaluran dana lasung ke rekening siswa di bank penyalur yaitu: BRI untuk SD/ SMP sedangkan BNI untuk SMA /SMK, serta aktivasi rekening simpel ( simpanan pelajar)

Bagi penerima baru sebelum dana dapat dicairkan baik melalui teller bank atau ATM. memastikan bantuan tepat sasaran untuk mencegah putus sekolah, dalam proses usulan dan penetapan . yaitu usulan sekolah, orang tua / wali.

Mengimformasikan permohonan sekolah lalu sekolah mengusulkan data siswa ke sistim dapodik kemudian verifikasi data: yaitu data siswa ( NISN , NIK, dll) diverifikasi dan dipadankan dengan data terpadu kesejahteraan sosial ( STKS)

Penetapan penerima dari kementerian pendidikan menetap kan daptar penerima melalui surat keputusan (SK) pemberian bantuan PIP. Sedangkan proses pencairan dana PIP Diterasfer langsung ke rekening siswa ke bank penyalur sebagai berikut : BRI, BNI, BSI.

Sedangkan katagori pencairan kolektif / kuasa dimungkinkan untuk daerah tertinggal atau siswa dibawah umur melalui surat kuasa, Oleh karena aturan dan mekanisme sudah dijelaskan dikdasmen/ Dapodik, agar oknum kepala sekolah atau guru dan operator agar pihak sekolah dilarang keras memotong , memungut atau mengambil dana program Indonesia pintar( PIP) dari siswa dengan alasan apapun ,

Karena dana tersebut adalah hak penuh siswa untuk keperluan pendidikan seperti : buku, seragam, trasportasi, ) pemotongan dana PIP dikatagorikan sebagai pungli dan dapat dilaporkan kedinas pendidikan atau Ombudsman, Ungkap M, Sabri peduli pendidikan dan pemerintahan kalbar.


Oleh Ag Suryadi Korlip Kalbar

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less