Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Laporan Atas Dugaan Pengrusakan Lahan Milik Warga Desa Katanjung Yang di lakukan Oleh Damang U. Udur, Hingga Kini Belum di Proses. Ada Apa….???

Laporan Atas Dugaan Pengrusakan Lahan Milik Warga Desa Katanjung Yang di lakukan Oleh Damang U. Udur, Hingga Kini Belum di Proses. Ada Apa….???

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025

Berita sidikkasus.co.id

KAPUAS – Masyarakat Desa Katanjung Kec Kapuas hulu Kabupaten Kapuas hingga kini merasa resah atas perbuatan yang dilakukan oleh Damang U. Udur yang telah menyerobot/melakukan pengerusakan lahan milik Warga. Yang mana isi lahan tersebut yang tumbuh sejenis pohon karet di babat habis oleh Saudara Damang U. Udur, begitu pula di lahan tersebut juga melakukan aktivitas Tambang Emas seperti terlihat di Foto yang terlampir di berita ini.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh Saudara Damang U. Udur yang telah menyerobot/melakukan pengerusakan lahan milik Warga tersebut, maka warga masyarakat yang merasa dirugikan oleh Damang U. Udur lakukan pelaporan ke pihak berwajib yaitu Kepolisian Sektor Kapuas Hulu.

Ketgam. Lahan Rahman Idung Raba Yang di babat oleh Damang U. Udur

Yang mana dalam hal ini Bariono Mardiani Alung Selaku Kepala Desa Katanjung mewakili Warganya Masing masing yang bernama.

1. Laporan Rahman Idung, tentang klaim Damang U. Udur Pada tanggal 25 Juli 2024.
2. Laporan Apel ST, atas klaim Tanah Damang U. Udur tanggal 05 Maret 2025.
3. Laporan Intra Iman, tentang adanya klaim dan pengrusakan tanah oleh Damang U. Udur tanggal 18 Agustus 2025.

Menyurati atau melaporkan Saudara Damang U.Udur ke pihak Kepolisian Sektor Kapuas hulu untuk di lakukan pengecekan atau memperifikasi permasalahan tentang Tanah Milik Masyarakat Desa Katanjung Kecamatan Kapuas hulu.

Akan tetapi sampai saat ini belum juga ada tindakan apapun dari pihak Kepolisian Sektor Kapuas hulu, sehingga Masyarakat Desa Katanjung yang merasa di rugikan sangat resah dan khawatir karena Saudara Damang U. Udur masih saja tetap beraktivitas, bahkan lahan milik Warga tersebut dibabat habis pohon getah karetnya yaitu Milik Saudara Rahman Idung Raba.

Tim Investigasi Awak media sidikkasus.co.id Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang di komandani Saudara Suparman Onong melakukan pengecekan dan penelusuran terjun langsung kelokasi bersama anggota untuk melihat kebenarannya. Yang ternyata memang benar di lokasi lahan tersebut sudah porak poranda secara habis’ habisan membabat lahan milik Warga yang di ambil getah karetnya, juga ada lahan yang di gunakan untuk melakukan aktivitas  Tambang Emas yang di duga Ilegal Mining seperti terlihat dalam foto terlampir.

Ketgam. Aktifitas Penambangan emas

Ketiga Warga tersebut pada saat di wawancarai oleh awak media sidikkasus.co.id memohon bantuan kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat sangat berharap agar persoalan mereka bisa segera di tuntaskan.

Jika Pihak Kepolisian Sektor Kapuas hulu belum ada tindakan apapun dalam beberapa hari ini, maka Warga akan melakukan tindakan pelaporan langsung ke Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mabes Polri di Jakarta dengan dikawal oleh Media sidikkasus.co.id

Tim Investigasi media sidikkasus.co.id Perwakilan Provinsi Kalimatan Tengah.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less