Minuman Keras Penyebab Ricuh, Polsek Bacan Timur Dan Pemdes Sayoang Gelar Razia
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 14 Okt 2025

Berita Sidikkasus.co.id
Halsel – Pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2025 pukul 09.30 wit s/d 11.30 wit, personil Polsek Bacan Timur bersama pemerintah Desa Sayoang melaksanakan kegiatan pencegahan peredaran minuman keras (miras).
Razia minuman keras melibatkan tiga orang personil Polsek Bacan Timur, dan Kepala Desa Sayoang Alferd Matoro, Para todat, toga, tomas dan topem Desa Sayoang.
Kegiatan ini dilakukan seputaran lingkungan
Desa Sayoang, dan akan dilanjutkan di Desa Babang Kec. Bacan Timur, Halsel.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan miras jenis cap tikus sebanyak 96 (Sembilan Puluh Enam) botol/kantung plastik di rumah Warga.
Selanjutnya, ibu dan bapak pendeta langsung mengambil langkah tegas denga memberi sumpah kepada penjual agar tidak kembali menjual minuman keras.
Usai dilaksanakan Razia oleh personil Polsek Bacan Timur, bersama Pemdes dan toko agama Desa Sayoang. Barang bukti berupa minuman keras (miras) sebanyak 96 kantong plastik langsung di musnahkan yang di saksikan Warga Masyarakat setempat.
Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri, S. H. Menegaskan pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin untuk mencegah penjualan minuman keras.
“Razia yang kami lakukan tidak sebatas hari ini saja. Kita akan terus patroli untuk memastikan tidak ada lagi peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Bacan Timur, terutamanya di Desa Sayoang dan Babang. Karena minuman keras ini penyebab terjadinya perkelahian sesama pemuda sampai jatuh korban,”Tegas Kapolsek mengakhiri.
(Reporter/Kandi).
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar