Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL, – Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Untung Prayitno.S.I.P.,M.Han, Bersama Bupati Halsel Hi. Usman Sadik, dan Kapolres Halsel AKBP Pol Irvan S.I.K, bersama rombongan mendatangi Pengunjuk rasa yang sedang menyampaikan aspirasi di Kantor Camat Obi, desa Laiwui, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, pada hari Senin (23/08/2021)
Kegiatan Unras yang dilakukan oleh Kelompok Masyarakat yang mengatasnamakan ” Aliansi Masyarakat pulau Obi Bersatu”, Pada dasarnya dilakukan dikarenakan terjadinya ketidakpuasan terkait upaya pemindahan rute lingkar pulau Obi yang tidak sesuai dengan perencanaan awal dari balai dan jembatan Provinsi Maluku Utara oleh Harita Grup melalui PT. Trimegah Bangun Persada (PT. TBP).
Dalam Unras tersebut selaku Koordinator Lapangan (Koorlap) Budiman Safi (39 th) membacakan beberapa tuntutan diantaranya mendesak dinas LHK dan kementerian LHK segera mengeluarkan IPKH jalan lingkar Obi, mendesak agar gubernur mencabut ijin pemegang konsesi hutan dan IUP yang menghambat RTRW Malut di Obi,” tegasnya.
Lanjut, ditambahkan apabila poin-poin penting di atas tidak diindahkan maka masyarakat Pulau Obi siap boikot seluruh aktivitas perusahaan nikel di wilayah Obi.
Ditempat yang sama bupati Halmahera Selatan menanggapi beberapa tuntutan dari ormas yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pulau Obi bersatu bahwa kami hadir di sini semuanya untuk rakyat.
Oleh sebab itu, saya akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat Obi dan saya akan mendukung setiap komitmen dari masyarakat Pulau Obi.
“Kami juga Akan memanggil Dinas PU, Dan Perwakilan Harita Grup untuk duduk bersama membahas Kelanjutan dari pembangunan Jalan Lingkar Obi, dan akan kami sampaikan ke Semua Masyarakat Obi melalui media,” tegasnya. Selanjutnya,
“Dalam kegiatan tersebut Dandim 1509/Labuha, juga menghimbau bahwa agar semua masyarakat yang melaksanakan Unras agar dalam penyampaian aspirasi harus sesuai dengan aturan yang ada, hindari Unras yang berbuntut tindakan anarki dan jangan mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Lanjut, Dandim 1509/Labuha, bahwa dalam kegiatan ini, agar seluruh peserta Unras pada hari ini, harus tetap melaksanakan Protkes Covid 19 dengan menjaga jarak dan memakai masker, agar masyarakat Pulau Obi dapat terhindar dan terbebas dari Pandemi Covid 19 yang sedang melanda di negara kita pada umumnya dan pulau Obi pada khususnya.
Kegiatan Unras penyampaian aspirasi tersebut diselesaikan dengan mediasi antara ormas yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat pulau Obi bersatu dengan Bupati Halmahera Selatan dengan di dampingi Dandim 1509/Labuha dan Kapolres Halmahera Selatan.
“Setelah mediasi tersebut dari pihak ormas yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pulau Obi menerima dan seluruh pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.” tutupnya.
( Jek/Redaksi)
Komentar