Lagi !!!, Satops Patnal Lapas Banyuwangi Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Lagi dan lagi, seakan tak mau lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Banyuwangi kembali lakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian, Rabu (6/10/2021) malam. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM melalui Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim untuk lebih intensif melakukan penggeledahan kamar hunian guna mewujudkan Lapas dan Rutan zero handphone.

Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Andri Setiawan didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Admin Kamtib) Ahmad Solihin dan Kasubsi Keamanan setelah berkoordinasi dengan Kepala Lapas.

Sekitar 30 orang anggota yang terdiri dari 25 orang petugas pria dan 5 orang petugas wanita terlibat dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari dari staf KP, staf kamtib, komandan jaga dan anggota regu pengamanan baik yang sedang dinas maupun yang lepas dinas.

Andri mengungkapkan Lapas Banyuwangi memiliki komitmen penuh dalam upaya memberantas peredaran alat komunikasi ilegal/handphone didalam Lapas Banyuwangi. Oleh karenanya, ia mengharap pada saat pelaksanaan penggeledahan agar dilakasanakan dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian.

Namun, ia juga menekankan agar seluruh anggota tetap mengedepankan sopan santun dalam pelaksanaannya. “Pada saat kegiatan penggeledahan nanti, saya tekankan kepada rekan-rekan sekalian untuk melakukan penggeledahan dengan humanis sehingga tidak menimbulkan resistensi atau perlawanan dari warga binaan” ujarnya.

Untuk sasaran penggeledahan, lanjut Andri, tidak hanya terfokus pada handphone, namun juga menyasar barang terlarang seperti narkoba dan peralatan yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). “Barang-barang yang diluar ketentuan dan bisa membahayakan silahkan disita saja” imbuhnya.

Kegiatan penggeledahan yang dimulai tepat pada jam 19.00 WIB dan berlangsung selama 60 menit tersebut dilakukan pada 3 kamar blok wanita dan 2 kamar blok pria.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang yang terlarang seperti pisau, gunting dan alat elekronik modifikasi. “Barang-barang tersebut selanjutnya kami data untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan” jelas Andri.

Andri menambakan kegiatan penggeledahan ini akan terus dilakukan secara rutin dan merata disetiap kamar hunian. “Mari sama-sama satukan tekad untuk mewujudkan Lapas Banyuwangi bebas dari HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba)” pungkasnya.

Publisher: Redaksi Media Sidikkasus

Komentar