Kejagung RI Didesak Segera Evaluasi Kinerja Kejari Pulau Taliabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025

Oplus_131072
Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU | DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan kemarahan besar terhadap tindakan seorang oknum Kejaksaan Negeri Taliabu berinisial HA yang dinilai bertindak seenaknya dan tidak profesional. Oknum tersebut diduga kuat berkali-kali meminta uang kepada sejumlah OPD dengan alasan menyesatkan, seolah-olah dana itu diperlukan untuk kegiatan kunjungan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara (WAKAJATI) ke Pulau Taliabu.
Tak berhenti di situ, HA juga dilaporkan berusaha menghalangi langkah APEDNAS dalam proses penandatanganan MOU pada agenda MUSCAB dan RAKORCAB, padahal kerja sama tersebut merupakan instruksi langsung dari DPP APEDNAS demi memperkuat pendampingan dan informasi hukum di tingkat desa.
Bagi GPM, tindakan HA bukan hanya melanggar etika jabatan, tetapi juga mencoreng nama dan kehormatan institusi kejaksaan.
Sekretaris GPM Pulau Taliabu, Bung Jusril, menegaskan bahwa GPM tidak akan tinggal diam jika seluruh dugaan ini terbukti. “Kami akan mendorong penegakan hukum tanpa kompromi. Oknum seperti ini tidak layak berada di Taliabu dan harus diproses sesuai aturan,” ujarnya dengan nada tegas.
Jusril menambahkan, masyarakat Taliabu membutuhkan aparat hukum yang jujur, bersih, dan berintegritas. Kehadiran satu oknum yang bertindak semena-mena saja sudah cukup untuk meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Kejari Taliabu.
Karena itu, GPM mendesak Kepala Kejari Taliabu untuk turun tangan dan mengambil langkah tegas tanpa toleransi terhadap oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. “Jangan biarkan institusi ini dipermalukan oleh ulah memalukan seperti itu,” tutup Bung Jusril dengan penuh amarah.
GPM juga desak Kejagung RI harus evaluasi kinerja kejaksaan negeri Pulau Taliabu.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar