Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kades Lata Lata Baru Dilantik Bupati Bassam Diduga Seret Nama CAPIL Saat Memeras Warga Sudah 4 Kasus Terjadi

Kades Lata Lata Baru Dilantik Bupati Bassam Diduga Seret Nama CAPIL Saat Memeras Warga Sudah 4 Kasus Terjadi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 29 Agu 2025

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL – Kepala Desa (Kades) Lata Lata Kecamatan Kasiruta Barat, yang baru saja di lantik Bupati Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Hasan Ali Bassam Kasuba, kembali melakukan pelanggaran yang tak semestinya dilakukan oleh seorang pejabat terhadap warganya sendiri dikorbankan.

Kali ini, Kades Lata-Lata inisial Ny. NF yang dilantik Bupati Halsel, tanggal 5 Juni 2025. Diduga kembali melakukan kasus pemerasan kepada warganya.

“Iya benar torang (kami) minta bantu ibu kades biking (buatkan) kartu keluarga (KK) tapi kades minta doi partisipasi di Masyarakat yang berfariasi mulai dari Rp.100 sampai Rp. 200 ribbu per orang,” Kata korban enggan menyebut namanya pada Media ini, jumat (29/8/2025).

Korban yang melebihi dari satu orang membenarkan bahwa, “akhirnya torang (kami) yang ada uang bisa minta bantu di urus KK. Kalau bagi warga tidak ada uang dorang (mereka) tara bisa biking kk (tidak dapat membuat KK nya), dan ini nyata sesuai bukti transfer ke rekeningnya ibu kades jadi bukan hox,” Ungkap Korban.

Korban mengutarakan soal biaya pengurusan KK yang diduga dibebankan oleh Kades Lat Lata, ke warganya untuk menyuap pihak Catatan Cipil (CAPIL) Kab. Halmahera Selatan.

“Alasan ibu kades minta biaya itu untuk bayar orang capil (pihak CAPIL) saat mengambil ajukan pembuatan KK agar pengurusannya cepat,” Terang korban.

Korban juga mengaku mendapat tekanan dan banyak bukti transfer yang masuk ke rekeningnya kades maupun di berikan uang tunai, serta bukti chat.

“Torang (kami) semua di bawah tekanan dan ancaman jika tidak ada uang untuk urus KK dari sekarang berarti torang (kami) yang membutuhkan KK tidak akan di urus rekomendasi Desa sampai ke Capil. Bukti transfer, dan banyak warga yang berikan langsung uang tunai serta bukti chat tetapi semua warga takut buka mulut karena dibawah ancaman,” Tandasnya.

“Kades Lata Lata Ny. Natalia baru saja di lantik tanggal 5 Juni 2025, Keesokan harinya Natali menuju ke Desa Lata Lata untuk silaturahmi bersama Warga Desanya.

Sebelumnya, telah diberita Media ini menurut warga kades ke ibu kota (Labuha) tidak ada kabarnya untuk balik menjalankan tugasnya di Desa Lata Lata sebagai Kades,” Kata Warga enggan namanya di sebut dalam pemberitaan ini. Pada jumat (04/7/2025) lalu.

Selain itu kata Warga, kades diduga melakukan pinjaman uang senilai Rp.30 juta rupiah ke salah satu pengusaha di Kota Labuha, diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Namun pinjaman tersebut di kesepakati oleh kedua belah pihak, usai pencairan dana desa barulah dikembalikan sebesar Rp.45 juta kepada oknum pengusaha yang memberikan pinjaman.

“Uang yang di pinjam Natalia itu tiga puluh juta rupiah kepada salah satu pengusaha tapi uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa ada bukti kegiatan di Desa, jadi uang pinjaman itu akan di ganti setelah pencairan Dana Desa baru dikembalikan sebsar empat puluh lima juta. Ungkap Warga.

Selain itu, kaded Lata Lata juga diduga melaksanakan pembentukan ketua dan anggota koperasi merah putih tanpa melalui Musdes.

“Pendirian koperasi merah putih itu tanpa dilaksanakan Musdes terlebih dulu, jadi ketua dan anggota itu di pilih langsung oleh Natalia. Kemudian dia (Kades) membayar Warga diluar dari Desanya untuk menyusun semua dokumen pendirian koperasi merah putih. Semua dokumen koperasi merah putih saat ini telah di proses melalui dinas terkait,” Tandasnya.

Sementara itu, disampaikan kadis DPMD Halsel, M Zaki Abdul Wahab, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskuedes) yang digelar di aula kantor Bupati pada Jumat 16 Mei 2025 lalu.

Zaki menegaskan tidak segan menindak Kepala Desa (Kades) yang melanggar aturan khusus yang dibuat pihaknya.

“Kades yang kedapatan lebih dari 10 hari berada di Ibu Kota Kabupaten akan kami tindak. Kami akan libatkan Satpol-PP untuk hal ini,” Tegas Zaki yang dikutip dari beberapa Media Onlaien biro Halsel.

Sementara, Camat Kasiruta Barat (Kasbar) Halifat W. Barnabas, ketika dikonfirmasi via telfon ia membenarkan bahwa ada beberapa kepala Desa yang meminta ijin kepadanya untuk pengurusan pencairan dan desa dan DBH.

“Ada beberapa kepala Desa di Kasiruta Barat yang minta ijin untuk pengurusan pencairan, termasuk Kepala Desa Lata Natalia Faici tapi diberikan ijin terhitung sejak hari ini tanggal 4 Juli sampai batas waktu 10 hari kedepan atau tanggal 13 Juli 2025 semuanya sudah harus balik ke Desanya.

Apabila ada pengurusan lain maka akan di sampaikan jika batas waktu yang diberikan ijin sudah selesai,”Tegasnya

Parahnya lagi, kades Lata Lata diduga rasa ketakutan dan menghindari pertanyaan konfirmasi Wartawan, sehingga memblokir nomor HP Awak Media hingga berita ini diturunkan ketiga kalinya belum ada tanggapan resmi dari bersangkutan.

(Reporter/Kandi).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less