Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Judi Dadu Merajalela Tanpa Tersentuh Hukum di Duga di Bekingi Oknum Anggota Polres Gunung Mas

Judi Dadu Merajalela Tanpa Tersentuh Hukum di Duga di Bekingi Oknum Anggota Polres Gunung Mas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 5 jam yang lalu

 

Berita sidikkasus.co.id

GUMAS – Aktifitas Perjudian semacam Judi Dadu di Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah, bebas dan leluasa melakukan aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum dan di larang tanpa tersentuh hukum. Yang mana aktifitas Judi Dadu tersebut dilakukan pada malam hari di saat ada acara. Rabu. 15 April 2026.

 

Tim Investigasi Media sidikkasus.co.id selama beberapa menit memperhatikan kegiatan tersebut memang pada kenyataannya para penjudi Dadu tampak terlihat tidak ada rasa takut sama sekali bahkan sangat menikmati permainan Judi Dadu tersebut, tidak beberapa lama kemudian tiba-tiba datang seseorang oknum anggota polisi Polres Gunung Mas menghampiri Tim awak media ingin menyerahkan uang sejumlah Rp. 300.000. ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) akan tetapi oleh Tim awak media menolak atas pemberian uang tersebut.

 

Dengan Alih alih Tim awak media mengatakan kepada Oknum anggota Polisi tersebut yang berinisial ” Aang ” Untuk apa uang ini, Bapak ambil saja ya Terima kasih “, !!!

Sehingga uang tersebut kemudian dikembalikan kepada Bandar Judi Dadu inisial” Yahya.

 

Aktifitas Judi Dadu tersebut disaat ada aca adat Perkawinan maupun Kematian di daerah setempat bahkan Arena Judi Dadu bisa beberapa lapak sangking ramainya para penjudi ingin mengadu keberuntungan, Akan tetapi yang mereka lakukan sangat sangat bertentangan dengan hukum.

 

Yang sangat disayangkan malah justru Arena Judi Dadu tersebut diduga di Bekingi Oknum Polres Gunung mas karena dengan adanya seorang Oknum anggota Polisi mau menyerahkan sejumlah uang kepada Tim awak media, entah maksudnya apa.

Oleh karena itu diharapkan Propam Polda Kalimantan Tengah segera memanggil oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres Gunung Mas yang di duga membekingi aktivitas Judi Dadu agar segera di periksa dan diberikan sanksi tegas.

Ini sama saja oknum anggota polisi tersebut telah mencoreng nama baik Institusi Kepolisian Republik Indonesia, semestinya harus di berantas malah justru membekingi aktivitas Judi Dadu tersebut.

Begitu pula para pelaku bandar Judi Dadu harus segera di tangkap dan di proses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Di waktu yang berbeda, Tim Investigasi mengkonfirmasi adanya Judi Dadu di Desa Petak Bahandang Kecamatan Kurun di malam hari kepada Kasat Reskrim Polres Gunung Mas melalui pesan WhatsApp, akan tetapi tidak ada jawaban. Hingga berita ini di tayangkan.

 

Reporter. Pur bersama Tim awak media sidikkasus.co.id

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less