Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Jondol (POS KAMLING), Tak Kunjung Diperbaiki: Warga RT 02 Margadadi Blok Kirancang merasa Kecewa

Jondol (POS KAMLING), Tak Kunjung Diperbaiki: Warga RT 02 Margadadi Blok Kirancang merasa Kecewa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 7 Feb 2026

Berita sidikkasus.co.id

Indramayu – Warga masyarakat Kelurahan Margadadi blok kirancang Kecamatan – Kabupaten Indramayu, untuk menikmati tempat Jondol (POS Kamling), yang sudah tak layak, hingga sekarang tak kunjung ada reaksi dari pemerintah setempat yang akan membangun Jondol yang seharusnya sudah dimulai pembangunannya. (07/02/2025).

Warga blok Kirancang dari tahun kemaren 2024, sudah melakukan pengajuan proposal meminta agar pemerintahan margadadi agar segera dilakukan pembangunan, akan tetapi hingga kini ternyata mengabaikannya tanpa aksi, Tak ada tanda-tanda pengerjaan dimulai, bahkan permintaan warga belum teralokasikan.

Kekecewaan pun semakin memuncak, Warga merasa terus dipermainkan oleh Pemerintah Kelurahan margadadi yang dinilai hanya memberikan janji manis dari tahun ke tahun, tanpa realisasi yang nyata.

Warga masyarakat yang tidak mau disebut namanya, angkat bicara keras, Dalam pernyataannya, ia menilai bahwa Pemerintah kelurahan margadadi blok kirancang yang telah gagal memahami urgensi dan kebutuhan mendasar warganya.

“Pemkab Indramayu selalu memberikan harapan kosong kepada masyarakat Indramayu. Ketika ditanya, mereka berkelit dengan dalih teknis seperti proses lelang dan regulasi. Tapi sudah bertahun-tahun, apa yang terjadi? Jondol (POS KAMLING) tetap tidak, janji tinggal angan,“ ujar warga margadadi geram.

Menurutnya, perbaikan Jondol (POS KAMLING) bukanlah sebuah proyek yang bisa ditunda-tunda, melainkan kebutuhan keamanan dilingkungan warga margadadi blok kirancang yang sangat mendesak. Jondol bukan hanya memperlambat aktivitas warga masyarakat, tapi juga membahayakan keselamatan dari kejahatan disetiap malam hari.

“Ini bukan sekadar proyek, ini soal keselamatan kejahatan dilingkungan kelurahan margadadi blok kirancang, dan hak dasar warga. Jangan terus menjadikan prosedur sebagai tameng untuk menunda pembangunan. Kalau memang tidak mampu, katakan saja!“ tegasnya.

Kebingungan masyarakat pun makin dalam. Saat aspirasi disampaikan ke Gubernur Jawa Barat, jawabannya justru menyudutkan: “Itu Hak Asasi Manusia (HAM) kabupaten Indramayu, bukan urusan saya.” Di saat yang sama, Pak RT 02 RW 02 pun melepas tangan, seperti yang disampaikan oleh salah satu orang yang penting di warga Blok Kirancang, bahwa itu bukan kewenangan mereka. Dan ketika kembali diarahkan, warga hanya menemukan keheningan dan janji-janji yang terus menguap.

“Kami sudah tidak tahu lagi harus meminta ke siapa. Gubernur lepas tangan, Pak RT tidak mempunyai wewenang, Rakyat terus menjadi korban, menjadi kuburan harapan kami,“ kata Warga yang tidak mau disebut namanya.

Warga kini hanya bisa berharap ada tekanan lebih luas dari masyarakat sipil dan media untuk menuntut tanggung jawab nyata dari Pemerintahan Kelurahan Margadadi Blok Kirancang Kecamatan – Kabupaten Indramayu, dengan keadaan Jondol bukan kerikil di Tempat Jondol, tapi simbol dari keamanan lingkungan warga, komitmen Kelurahan terhadap rakyatnya.

Jimi P. H

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less