Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Diduga Oknum Perangkat Desa Mangun Rejo Di Wilayah Hukum Kec.Ngadiluwih Kab.Kediri Menelantarkan Anak dan Istrinya

Diduga Oknum Perangkat Desa Mangun Rejo Di Wilayah Hukum Kec.Ngadiluwih Kab.Kediri Menelantarkan Anak dan Istrinya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025

Berita sidikkasus.co.id

KEDIRI – Sebuah Kisah Memilukan datang dari Seorang Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Kediri, Ibu Ella dan kedua anaknya Harus Menanggung Penderitaan dalam Rumah Tangganya yg Kini di Ujung Tanduk,
Di Balik Perjuangan nya membangun Keluarga Kecil Bersama Suaminya yg Bernama N Q M. Beliau sekarang Menjabat Sebagai Perangkat Desa Bayan,

Ella Justru Harus Menanggung Beban dan Ekonomi yg Kian Menghibur.
Datanglah  Awak Media sidikkasus .co.id Pada tanggal 23 Oktober 2025 Siang Bolong Di Dusun Dhukuh kec.Ngadiluwih Kabupaten Kediri di Rumah Orang tua Ibu Ella . Dengan Suara Bergetar Juga Berlinang Air mata Ibu Ella Menceritakan Kisahnya yg membuat hati nya hancur berkeping keping.

Nama saya Ella sy ibu Rumah Tangga Dengan Dua Anak ,Dulu saya yg Bekerja Mencukupi Kebutuhan Rumah Tangga Sebelum Suami saya Menjadi Perangkat Desa masih Pengangguran berat . Saya sempat berhenti bekerja karena Melahirkan Anak, juga Anak N Q M Suami saya Dan Setelah Menjadi Perangkat (Bayan) Desa Mangunrejo Ke Ngadiluwih kab.kediri Pada THN 2019 Semuanya Menjadi Berubah Ujarnya Ella Lirih.

Menurut Pengakuannya Ella, Sejak Suaminya Memiliki Jabatan, Nafkah yg yg di berikan justru dirasa kurang dan tidak Mencukupi dan Tidak Pernah Transparan Bahkan Setiap Kali Ella Mencoba Menegurnya atau berbicara Soal Tanggung Jawab rumah tangga, Suasana Sell berubah Menjadi Pertengkaran. “Saya SM Anak Saya di Pulangkan ke Orang tua Saya dan di terlantar kan Semenjak Oktober akhir tahun 2024 – 2025 Sekarang tidak di berikan Nafkah Lahir Batin.

Puncak kekecewaan terjadi setelah Ella Mendatangi Rumah Suaminya dan Menemukan adanya Kedekatannya SM Wanita Lain. Perselingkuhan itu Terungkap pada bulan Maret 2025 Awal Puasa. “Saya SM keluarga Sempat Mendatangi Rumah Wanitanya itu Untuk Musyawaroh dan mereka membenarkan adanya Kedekatannya yg katanya sih jalan karena Urusan Berkas Pekerjaan tapi sy tidak percaya sih katanya dengan mata berkaca kaca.

Mesti sempat ada upaya memperbaiki hubungan Rumah Tangga kembali Semuanya kembali buruk lagi suasana karena suami melanggar dan mengulang perbuatanya kembali Dengan wanitanya itu juga mediasi yg di Selenggarakan di kantor Desa bersama BPK Sutrisno kepala Desa Mangunrejo sampai X3 terus di langgar nya oleh suami saya.

“Sebetulnya saya ingin memperbaiki rumah tangga ini.Tapi Suami saya malah semakin egois, mungkin karena merasa punya jabatan sebagai perangkat Desa dan Sampai sekrng dia tidak memberikan Nafkah kepada saya dan Anak saya. “Apakah ini bukan suatu pelanggaran etika dan tanggung jawab moral sebagai aparatur Desa, terus gimana Pak Sutrisno selaku Kepala Desa kok gak menindak lanjuti ini ke bagian atasnya Lembaganya intansi termasuk kecamatan atau ke kabupaten kediri.

Tambahnya, Saya ingin pertanggung jawabannya suami saya kepada saya dan Anaknya.  ” Saya memohon kepada BPK bupat kediri mas.Dhito, apakah bisa membantu saya dan anak2 . Saya tidak tahu harus bagaimana nasib saya dan Anak2 saya . Maka daritu besar harapan saya untuk Dinas terkait juga jajarannya bisa membantu saya.

Hingga berita ini di turunkan pihak suami saya dan keluarga nya tidak memperhatikan nasib saya juga tidak ada etika baik dan saya akan buka ke publik bahwa dulu sewaktu mencalonkan Menjadi perakat Desa ( bayan) ternyata pakai uang untuk memuluskan nya menggunakan jatah bengkok 3 bahu, selama menjadi perangkat anak dan saya tidak pernah menikmati begitu saya tanya di gadekan yg 1 bengkok  ke orang Blabak petani selama 10 THN lamanya dan yg 2 bengkok untuk bayar hutang nya juga untuk memuluskan menjadi perangkat di gadhekan ke pak Kadus (kamituwo) teman kerja suami saya selam 12 tahun lamannya . Pungkas nya.

Dengan pemberitaan ini apakah kasus ini menjadi tamparan keras bagi moralitas pejabat publik sekali Gus mengingatkan bahwa pejabat tidak seharusnya membuat seseorang lupa akan tanggung jawabnya ke keluarga nya dan nilai nilai kemanusiaan yg Adil dan beradab.

Dengan ini Ella akan melaporkan suaminya ke Badan Kepegawaian dengan di dampingi Lembaga Perlindungan Konsumen BPK mik Sulistyo :

 

Investigasi SidikKasus co.id  Jatim Moh.solikhin.tj

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less