Bupati Sintang Dukung Pemberantasan Narkoba di Sintang Untuk Masa Depan Yang Baik
- account_circle Redaksi
- calendar_month 21 jam yang lalu

Berita sidikkasus.co.id
Sintang – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan dukungan terhadap berbagai upaya untuk memberantasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Sintang saat menghadiri Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resort Sintang di Aula BKPM Polres Sintang pada Senin, 2 Maret 2026.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menjelaskan bahwa ancaman bahaya dan peredaran narkoba di Kabupaten Sintang benar-benar nyata,bukan hanya bicara, sehingga wajib diwaspadai oleh semua masyarakat Kabupaten Sintang.
“kita betul-betul harus waspada.bupati Sintang juga kepada para tokoh agama, guru, orang tua, dan kepada diri kita sendiri, untuk mewaspadai peredaran narkoba ini” pesan Bupati Sintang
“kepada masyarakat Sintang, saya minta semua bekerjasama dan setiap informasi sekecil apapun tentang narkoba, sampaikan kepada aparat penegak hukum. Seluruh masyarakat harus bekerja sama dengan pihak Polres dan khususnya Kasat Narkoba bersama jajarannya” ajak Bupati Sintang ,bupati juga kepada kasat narkoba untuk mendalami kasus ini dengan ketat agar bisa mendapatkan sendikatnya akan kemana dia mengantarkan barang tersebut ini.
“saya berterima kasih atas keberhasilan Polres Sintang dalam mengungkap kasus ini. Dan kerjasama antar banyak pihak lagi-lagi harus selalu kita tingkatkan untuk menjaga kita semua dari bahaya narkoba. Karena ini untuk kepentingan masa depan, kepentingan generasi kita semua. Sintang harus bebas dari narkoba” tegas Bupati Sintang
“keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba dengan jumlah besar ini adalah prestasi yang luar biasa dan kepada masyarakat yang sudah bekerjasama dalam proses ini, saya juga mengucapkan terima kasih. Kita tunggu proses yang ada di Polres Sintang, misalnya kapan dilakukan pemusnahan barang bukti ini??
tutup Bupati Sintang.
Polres Sintang melakukan Konferensi Pers dilakukan terkait Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang yang sudah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 59,85 kilogram pada Minggu, 1 Maret 2026.
Konferensi Pers ini langsung dipimpin oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K dan didampingi Kasat Resnarkoba Polres Sintang AKP Eko Supriyatno, S.A.P, M.A. P
Dan akan mendalami kemanakah jaringan ini dan kemanakah akan di antar barang haram ini kita masih mengejar sendikatnya di manakah ,kasat narkoba polres Sintang akan memutuskan mata rantai peredaran narkoba sampai ke akar 2 nya demi Sintang bebas narkoba.
Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id.di.
Kalbar ( A,Rezaly. S )
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar