Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kapolres Gumas Respon Cepat Laporan Masyarakat Terkait Illegal Logging Di Desa Sandung Tambun, Perintahkan Kasat Reskrim Terjun Ke Lokasi

Kapolres Gumas Respon Cepat Laporan Masyarakat Terkait Illegal Logging Di Desa Sandung Tambun, Perintahkan Kasat Reskrim Terjun Ke Lokasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026

Berita sidikkasus.co.id

Gunung Mas – Maraknya Illegal Logging yang sedang melakukan aktivitas penebangan pohon secara liar tanpa ijin dokumen yang lengkap seakan-akan tidak takut dengan petugas Kepolisian yang sewaktu-waktu akan menangkap mereka di wilayah hukum Polres Gunung Mas Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.

Hasil penelusuran tim investigasi awak media sidikkasus.co.id Perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah yang di pimpin langsung oleh Kepala Perwakilan nya, Suparman/Onong di lokasi dugaan adanya Penebangan Pohon secara liar/Illegal Logging Di Desa Sandung Tambun, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah. Senin, 23 Februari 2026.

Ketgam. Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Agung wijaya kusuma Bersama Korwil Kalteng Suparman Onong

Melalui pemberitaan yang terdahulu langsung di respon cepat atas laporan masyarakat, Kapolres Gumas,, AKBP. Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. Langsung memerintahkan Kasat Reskrim Polres Gumas, AKP. Agung Wijaya Kusuma,

Kasat Reskrim AKP Agung wijaya kusuma, Beserta anaknya buah nya langsung terjun kelojasi, di Desa Sandung Tambun Kecamatan Tewah, untuk mengamankan alat kerja para Illegal Logging alat sejenis Excavator/Jonder yang di gunakan oleh para pekerja Illegal Logging menebang pohon di lokasi tersebut.

Sayangnya pada saat Tim Reskrim Polres Gunung Mas tiba di lokasi, tidak ada satupun orang yang sedang bekerja di sana, bahkan alat Berat Sejenis Excavator/Jonder juga sudah tidak ada dilokasi. Yang masih tersisa hanya ada Kayu kayu yang sudah di olah menjadi kayu balok/Plat yang siap di kirim.

Akhirnya Tim Reskrim Polres Gunung Mas
Melakukan oleh TKP dan mengamankan apa saja yang masih tersisa untuk di jadikan alat bukti.

Bahkan Kepala Desa Sandung Tambun akan di panggil menghadap ke Polres Gunung Mas untuk di mintai keterangan nya.

Atas kinerja Polres Gunung Mas yang merespon cepat laporan dari masyarakat, dengan terjun langsung nya Tim Reskrim Polres Gumas di lokasi , mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya dari lapisan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

Semoga kedepannya para pelaku Illegal Logging yang lainnya dapat diberantas secara tuntas dan ditangkap para pelaku nya sehingga tidak ada lagi para pelaku pembalakan liar di wilayah hukum Polres Gumas.

Oleh. Suparman/Onong/ Tim Investigasi sidikkasus.co.id Provinsi Kalimantan Tengah.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less