Bukti Penolakan Warga Lingkungan II Pasar Sibuhuan Terhadap Narkoba,Dua orang Diduga Pemilik Tiga Bungkus Shabu Di arak Massa Kepolsek Barumun

Berita sidikkasus.co.id

PALAS – Ribuan warga masyarakat lingkungan II kelurahan Pasar Sibuhuan kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas Berhasil menangkap dua orang pemilik narkotika jenis Shabu di wilayah lingkungan II rayon satu Sibuhuan inisial MZA Harahap warga desa Aliaga kecamatan Hutarana Tinggi dan ZPN warga desa Batas riau Jumat (13/05/2022)

Setelah masyarakat berhasil mengamankan kedua yang di duga tersangka, selanjut nya kedua tersangka di arak berjalan kaki mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) hingga ke kantor Polsek Barumun

Pantauwan di lapangan kedua orang yang diduga pemelik tiga bungkus narkotika jenis Shabu di kawal ketat oleh ribuan masyarakat di dampingi para tokoh agama,tokoh masyarakat dan tokoh pemuda beserta Lurah hingga ke kantor Polsek Barumun untuk di serahkan kepada pihak yang berwajib

Ketua Parsadaan Naposo Nauli Bulung (PNNB ) lingkungan II rayon II pasar Sibuhuan
Azis Siregar,dalam penyampaiyan saat menyerahkan kedua tersangka dan tiga bungkus barang bukti di hadapan ribuan masyarakat dan Kapolsek Barumun

Azis berharap agar tersangka yang di serahkan oleh masyarakat ini betul betul di proses secara hukum yang berlaku,harap Azis yang mewakili masyarakat

Azis juga menambahkan, hal ini kami lakukan karna bentuk kekecewaan kami terhada pihak kepolisian yang selama ini di ketahui gencar memberantas narkoba dan bahkan Gerakan Kampung Narkoba(GKN ) disebut salah satu wilayah kami Lingkungan II pasar Sibuhuan namun paktanya di lapangan masih banyak berkeliaran peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum polres Padang Lawas

Menurut Azis ini berdampak akibat adanya dugaan tangkap lepas,baru beberapa hari terdengar oleh masyarakat adanya pengkapan narkoba,tak lama kemudian sudah terlihat berkeliaran lagi

Waktu yang sama Ketua Parsadaan Naposo Nauli Bulung (PNNB) lingkungan II rayon 1 pasar Sibuhuan ,Ahmad Fahmi Siregar Juga berharap agar pihak kepolisian polres Padang Lawas lebih serius dalam mengatasi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum polres Padang Lawas yang sedang termasuk wilayah darurat Narkoba.(HS79)

Komentar