BARAH Harap Polres Halsel Terus Buka Ke Publik Dugaan Kasus Pemerasan Kadis PUPR Terkait Proyek Jalan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 18 jam yang lalu

Berita Sidikkasus.co.id
Halsel – Barisan Rakyat Halmahera selatan (BARAH). Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta dan berharap kepada polres Halsel, agar transparan ke publik terhadap penanganan kasus dugaan Pemerasan yang diduga dilakukan oleh Kadis PUPR Halmahera Selatan terhadap pihak ketiga kontraktor pekerjaan jalan Indari bacan barat yang akan dilaksanakan pemeriksaan saksi terlapor maupun terlapor.
Ketua Barah, Adi Hi. Adam mengatakan
Kepolisian juga merupakan lembaga publik maka harus terbuka ke publik kasus yang melibatkan kadis PUPR Halsel.
“Apalagi Idham pora adalah pejabat publik maka sangat wajar penanganan kasus ini harus terbuka ke publik tanpa pandang buluh agar dapat diketahui proses hukumnya tanpa ditutup-tutupi,” Pintanya
Ia berharap pihak Polres terbuka ke publik juga bagian dari semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan Perkap Manajemen Penyidikan, maka berkewajiban polres menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pejabat publik secara transparan.
“Ini juga bagian dari menjaga marawa kepolisan di tahun 2026 dari kepercayaan publik terhadap Polri. Harapan Barah, ini tak terlepas dari berbagai aturan dalam kepolisian yakni Perkap No. 6 Tahun 2019 yang Mengatur bahwa penyidikan harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan.
Perkap No. 14 Tahun 2012: telah jelas di pertegaskan bahwa prinsip transparansi sebagai proses penyidikan yang dilakukan secara terbuka. Sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganannya,”jelas Adi.
Ia menambahkan bahwa kasus ini, berhubungan dengan kepentingan publik jadi harus terbuka dan proslfisional serta publik akan menantinya.
“Proses hukum menyangkut kepentingan orang banyak seperti kasus tindak pidana korupsi/pemerasan dan pidana lainnya yang dilakukan oleh pejabat publik, itu memiliki derajat kepentingan umum yang tinggi untuk dibuka perkembangannya,” Tegasnya.
Untuk mengawal kasus tersebut, “Barah pastikan akan menggelar aksi pada hari kamis tanggal 15 Januari 2026, sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya proses penyelidikan dan penyidikan hingga tuntas atas kasus dugaan Pemerasan dan atau kejahatan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kadis PUPR Halsel,”Tandasnya
(Reporter/Kandi).
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar