10 Hari Ultimatum ke PUPR Kalbar : Uang Rakyat Sambas Dipertaruhkan , Pemerintah Diminta Berani Bertanggung Jawab
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 25 Feb 2026

Oplus_131072
Berita sidikkasus.co.id
PONTIANAK – Pemerintah daerah sering berbicara soal pemerataan pembangunan, namun dilapangan, janji itu kerap terdengar hampa , terutama ketika proyek APBD propinsi kalimantan Barat tahun 2025 masuk ke daerah
Tetapi terinspirasi nya nyaris tak terdengar , ini lah yang kini dipersoalkan secara terbuka oleh Rizalfarizal melalui somasi resmi kepada PUPR propinsi kalimantan Barat Rabu
Somasi tersebut bukan gertakan la, namun diantar langsung dan diterima resmi pada tanggal 23 Fembuari 2026.artinya, sejak hari itu , PUPR Propinsi kalimantan Barat , tidak bisa lagi bersembunyi dibalik alasan administratif, waktu sudah berjalan , hitungan mundur 10 hari kalender telah dimulai.
Rizalfarizal memilih tidak membuka detail Proyek ke publik , bukan karena tidak tau, tetapi karena pemerintahlah yang seharusnya pertama kali menjelaskan. Dalam negara yang mengaku demokratis. bukan Rakyat yang wajib mengemis impormasi.
Melainkan pemerintah yang berkewajiban membuka data. sindiran Rizalfarizal tajam dan tepat sasaran: kita lihat apa tanggapan mereka, seperti apa bentuk kepedulian mereka, dan sejauh mana tanggung jawab mereka terhadap kegiatan yang telah mereka laksanakan” kalimat ini sederhana , tetapi menohok sebab yang dipertanyakan bukan sekedar proyek , melainkan kepekaan pemerintah terhadap daerah yang mereka bangun dengan uang rakyat.
Kabupaten Sambas bukan halaman belakang propinsi, ia memiliki hak yang sama. atas perencanaan yang adil , pelaksanaan yang benar dan hasil pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat. ketika proyek propinsi masuk, tetapi daerah hanya menjadi penonton, maka yang terjadi bukan pembangunan , melainkan mengabaikan struktural.
Jika dalam 10 hari PUPR propinsi kalimantan Barat memilih diam , publik berhak , menafsirkan diam itu sebagai ketidak pedulian atau bahkan penghindaran tanggung jawab,
Dalam logika tata kelola pemerintahan yang sehat, diam bukan pilihan. diam justru memperbesar kecurigaan dan merusak kepercayaan publik.
Upaya hukum lanjutan menggugat PUPR propinsi kalimantan Barat, dipengadilan yang direncanakan Rizalfarizal bukanlah tindakan berlebihan. itu adalah mekanisme kontrol warga negara ketika jalur administratif dan komunikasi publik buntu , pemerintah yang bersih seharusnya tidak elergi terhadap simasi, apa lagi jika yakin seluruh proses telah sesuai aturan, kini bola ada ditangan PUPR propinsi kalimantan Barat.
Menjawab somasi berarti membuka pintu konflik hukum dan mempertebal jarak antara pemerintah dan rakyat , Sepuh hari bukan waktu lamak, namun cukup menunjukkan satu hal penting ,apakah pemerintah provinsi berdiri bersama rakyat sambas atau memilih berlindung dibalik senyap birokrasi !!

Oleh Ag Suryadi Korlip Kalbar
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar