Berita: Sidikkasus.co.id
JEMBER – Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal) Polres Jember Polda Jatim membuahkan hasil dalam mengungkap tewasnya AR (16) siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Gumukmas Jember Jawa Timur (Jatim) yang ditemukan tewas di Dusun Jatisari Desa Wonorejo Kecamatan Kencong pada Kamis (29/12/2022) malam.
Kurang dari 24 Jam sejak peristiwa terjadi, RAT (22) yang juga tetangga sekaligus pacar korban berhasil diringkus polisi saat pelaku sedang berada di warung kopi usai membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak.
“Pelaku yang tidak lain pacar korban berhasil kami amankan tadi pagi saat berada di warung kopi,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK SH Jumat (30/12/2022).
Menurut Kapolres, motif pelaku nekat menghabisi korban, dikarenakan pelaku oleh korban didesak untuk bertanggungjawab atas kehamilan korban yang memasuki usia 2 bulan.
“Motif pelaku membunuh korban, karena pelaku didesak oleh korban untuk bertanggung jawab atas kehamilannya, korban sendiri hamil 2 bulan,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, kejadian ini bermula saat pelaku menjemput korban dirumahnya, dimana antara pelaku dan korban masih tetangga, kemudian oleh pelaku korban diajak ke area persawahan yang ada di Dusun Jatisari, saat itulah pelaku mengeksekusi korban dengan cara menyabetkan clurit yang dibawanya ke leher dan perut korban.
“Usai membunuh, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP, serta membawa sepeda motor korban untuk dibuang ke sungai beserta clurit yang dipakai untuk membunuh, hal ini dilakukan pelaku untuk membuat ke dan agar korban seolah olah menjadi korban pembegalan,” ujarnya lagi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal Pasal 80 ayat 1 junto pasal 85 tentang perlindungan anak dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap prlaku, ika ada unsur kesengajaan, pelaku juga kami jerat dengan pasal
340 kuhp tentang pembunuhan berencana, dimana ancamannya bisa seumur hidup,” tegas Kapolres. (Herman)
Komentar