Sidang Lanjutan Sengketa Tanah di PN Kabupaten Kediri Berjalan Lancar, Dua Saksi Penggugat Dihadirkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 19 Nov 2025

Berita sidikkasus.co.id
KEDIRI — Hari ini, Rabu 19 November 2025, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri kembali menggelar sidang lanjutan perkara sengketa tanah atas nama almarhumah Saminah, dengan ahli waris Gunawi sebagai pihak penggugat. Agenda persidangan kali ini adalah Penyerahan Bukti tambahan dari Pihak Penggugat sekaligus menghadirkan dua saksi untuk memberikan keterangan terkait riwayat kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa.
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB, namun sempat mundur karna pihak Tergugat dan Turut Tergugat hadir terlambat dan baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Meski demikian, seluruh proses berjalan tertib dan kondusif.
Saksi pertama, Agung Abadi, mendapat sejumlah pertanyaan dari kuasa hukum pihak tergugat, termasuk perwakilan dari PTPN X dan PTPN I. Pemeriksaan berlangsung intens, namun saksi mampu memberikan jawaban tanpa hambatan berarti.
Saksi kedua, Ustaz Mualim, warga yang tinggal di sekitar lahan dan pernah menggarap tanah yang berbatasan dengan Objek Sengketa tersebut dan pernah memborong tanaman jagung kepada Alm Saminah semasa Alm masih hidup, Ustaz Mualim pernah menyewa kepada Alm Saminah selama dua tahun, Uztaz Mualim turut memberikan keterangan terkait riwayat penggunaan lahan. Pemeriksaan terhadap saksi kedua juga berlangsung tanpa kendala.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya yaitu masih agenda saksi dari Pihak Penggugat.
Muhammad Taufiq, S.H. selaku perwakilan Kuasa Hukum Gunawi menyampaikan bahwa Lembaga Bantuan Hukum Iro Yudho Wicaksono slalu menjadi Perisai Keadilan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum agar Hukum tidak slalu tumpul ke atas tajam ke bawah.
Pengadilan mengimbau semua pihak untuk mengikuti proses hukum dengan tertib serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga suasana kondusif selama perkara berlangsung.
(editedbyyns)
Oleh. Moh Solikhin Tj Investigasi sidikkasus.co.id Provinsi Jawa Timur
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar