Resmob Macan Agung Tangkap Jambret Lansia yang Sempat Viral
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sab, 31 Jan 2026

Berita Sidikkasus.co.id
TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung melalui Unit Resmob Macan Agung berhasil mengungkap dua kasus penjambretan yang sempat viral dan meresahkan masyarakat. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung, (30/1/2026).
Kasus pertama terjadi di Kecamatan Campurdarat dengan korban seorang perempuan lanjut usia, Sukatin (69), warga Desa Tanggung. Peristiwa diketahui publik setelah video kejadian beredar luas di media sosial pada Senin, 26 Januari 2026. Usai korban diarahkan membuat laporan resmi, petugas langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti.
Hasilnya, pada Rabu, 28 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, petugas menangkap tersangka di tempat kerjanya.
Kasus kedua terjadi di wilayah Kecamatan Karangrejo. Pelaku diamankan pada hari yang sama, Senin (26/1/2026) sore. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu Januari 2026.
PELAKU DAN MODUS:
Pelaku pertama berinisial TS (33), warga Kecamatan Boyolangu. Modusnya menyasar korban perempuan dengan berpura-pura menanyakan alamat, lalu menarik paksa perhiasan korban hingga terjatuh.
Pelaku kedua berinisial APK (25), warga Kecamatan Kedungwaru. Modusnya membuntuti korban perempuan di lokasi sepi dan langsung menarik barang korban secara paksa.
BARANG BUKTI:
Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan barang bukti berupa sandal pelaku yang dibuang ke sungai. Barang bukti lain diduga terbawa arus.
PASAL YANG DIKENAKAN:
Kedua pelaku dijerat Pasal 479 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjar
Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berada di tempat sepi atau beraktivitas sendirian. Masyarakat juga diminta tidak ragu untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak kepolisian agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.(yns)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar