Di Duga SDN 3 Karang kedawung Mark Up Anggaran Pembangunan Dan Dana Bos .Serta Bangunan Tak sesuai dengan Standarisasi Pembangunan Gedung
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rab, 5 Nov 2025

Berita,Sidikkasus.co.id
Jember, – Dalam rangka program pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa dan Program revitalisasi untuk pembangunan gedung Sekolah malah di ciderai oleh Lembaga Sekolah dasar yang ada di Kabupaten Jember, dari hal tersebut dari beberapa Tim Controlsosial beserta Aktifis Jember melihat adanya dugaan dugaan penyelewengan dana dari program pemerintah tersebut, salah satunya dari salah satu SDN yang ada di kabupaten Jember ini yaitu SDN 03 Karang Kedawung Yaitu Di Duga SDN 3 Karang kedawung Mark Up Anggaran Dana pembanguna gedung Dan Dana Bos.
Giat Pemerintah pusat melalui kementrian pendidikan Untuk menunjang Fasilitas Sarana Prasarana Pendidikan
Yang di ambilkan dari Anggaran APBN Dan APBD sehingga sarana pendidikan yang ada di Desa atau kota setara.
Baru Baru ini pemerintah pusat meluncurkan Program Pembangun dan Rehap Gedung Sarana pendidikan Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Yang begitu Besar di Setiap lembaga pendidikan di Tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah menenggah pertama.
Dengan Besarnya Anggaran maka kementrian pendidikan Melaksanakan Dengan program Swa kelola Lembaga pendidikan yang menerima Program Revitalisasi.
Awak Media Hendak menjumpai Kepala Sekolah SDN 3 Karang kedawung Sodikin SPd tapi beliau tidak ada di tempat Akan tetapi di jumpai 2 oknum guru ,Awak media menanyakan Terkait RAB pembangunan Dan Rehab kok pakai Pasir Gumuk bapak kok tidak pakai Pasir Sungai sesuai Rab.
2 oknum guru menjelaskan kalau Untuk pasir Sungai Antri pengambilan jadi saya sementara pakai pasir Gumuk Jelasnya.
Awak media kembali lagi bersama tim juga di Dampingi Ormas juga dan Aktivis Jember Jember Menjumpai Kepala Sekolah SDN karang kedawung 3 Sodikin Spd untuk minta keterangan Dengan Adanya Pasir Gumuk tersebut.
Sodikin SPd menjelaskan kalau Pasir gumuk itu Hanya Selingan dan Karena keterlambatan Pasir Sungai tapi Rab saya juga pasir Gumuk jelasnya.
imbuhnya.Terkait Soal Dana Bos Saya sudah di Monev juga Semua terselesaikan Sesuai Poksinya. pungkasnya.
Padahal, berdasarkan mekanisme yang berlaku, dana revitalisasi seharusnya dikelola langsung oleh pihak sekolah melalui skema swakelola dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Mekanisme ini juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.
Di nilai mengerjakan tidak sesuai dengan SOP perencanaan anggaran yang sangat fantastis besar Rp 600,000,000 (enam ratus juta rupiah),di duga kapsek dan Kabid buk KIREN melakukan kerjasama untuk mencari hasil dari anggaran yang di gelontorkan melewati program revitalisasi.
Suatu contoh pemasangan rangka atap baja ringan/galfalum,
1.hitungan setuktur
2.sertifikat tenaga kerja
3.garansi dari CV yaitu
Garansi pemasangan
4.garansi dari pabrik
Kencana dan garansi
Matriyal atau bahan.
Sedangkan pengelolaan yang ada di SDN 03 Karangkedawung itu justru tidak memiliki semua persaratan yang di cantumkan aturan yang sudah menjadi ketentuan oleh pemerintah
Dengan Adanya perbedaan Hasil konfirmasi Awak media dan Ormas Jember.
kami Harapkan pihak APH dari lembaga kepolisian juga kejaksaan
segera Untuk memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah SDN karang Kedawung 3 Beserta Jajaran Untuk Di mintai keterangan.
Karena haltersebut sangat merugikan Negara dan terlebih Rakyat dan khususnya para siswa dan Siswi yang bersekolah dan memakai gedung tersebut.
Dikarenakan bisa berbahaya atas keselamatan anak didik yang menggunakan gedung tersebut.
( TIM )
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar