Rekan Indonesia Jatim Gembok Pagar Cabdin Kediri, Protes Pungutan di Sekolah Negeri
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 12 Agu 2025

Berita Sidikkasus.co.id
Kediri – Aksi damai di depan Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Kediri, Senin (11/8/2025), menjadi sorotan publik. Rekan Indonesia Jawa Timur bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar protes menentang dugaan pungutan liar yang dibungkus sebagai sumbangan atau iuran komite sekolah.
Koordinator aksi, Bagus Romadhon, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap masih adanya pungutan di sekolah tingkat SMA di Kota dan Kabupaten Kediri, meskipun pemerintah telah mencanangkan program pendidikan gratis. Menurutnya, praktik pungutan ini sering kali membebani siswa dari keluarga tidak mampu.
“Kami menuntut Cabdin dan pihak sekolah mengeluarkan edaran resmi bahwa uang komite dan iuran tidak bersifat wajib. Jangan sampai ada siswa dipermalukan atau ijazahnya ditahan hanya karena tidak mampu membayar. Kalau benar sukarela, ya tidak boleh ada paksaan,” tegas Bagus.
Hingga saat ini, pihaknya telah menerima 300 aduan masyarakat, termasuk dari siswa penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tetap diminta membayar iuran penuh. Beberapa bahkan mengaku sudah meminta keringanan, namun tetap diwajibkan membayar Rp130 ribu.
Aksi ini direncanakan berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 11 hingga 31 Agustus 2025. Setiap hari, massa akan menggelar aksi di depan Cabdin Kediri, serta secara berkala di sekolah-sekolah seperti SMA 1, SMA 2, SMA 3, dan SMA 8. Di pertengahan bulan, mereka berencana menyambangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan melayangkan pengaduan resmi ke kejaksaan serta Polres Kediri.
Atribut yang dibawa massa antara lain bendera bergambar karakter kartun, kompor, dan tenda—sebagai simbol keseriusan mereka untuk “berkemah” selama aksi. Bentuk kreativitas ini, kata Bagus, murni untuk menarik perhatian tanpa mengurangi esensi tuntutan.
Sebagai puncak protes, Bagus menggembok pagar Cabdin Kediri. Tindakan ini melambangkan tertutupnya ruang dialog antara Dinas Pendidikan dan masyarakat.
“Sejak aksi dimulai, tidak ada satu pun perwakilan dinas yang mau menemui kami,” ujarnya.
Masyarakat yang keberatan dengan pungutan sekolah dapat menghubungi nomor pengaduan 0821-5800-0699.
“Kami akan terus perjuangkan agar pendidikan benar-benar gratis, sesuai program pemerintah,” tutupnya.
Pendidikan adalah hak semua warga negara. Jangan biarkan siswa kehilangan haknya hanya karena persoalan biaya. Mari kawal bersama transparansi dan keadilan di dunia pendidikan.(yns)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar