Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Ratusan Ribu Ekstasi Terbongkar Usai Kecelakaan di Tol Lampung

Ratusan Ribu Ekstasi Terbongkar Usai Kecelakaan di Tol Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

Berita Sidikkasus.co.id

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan MR (43) sebagai tersangka kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan setelah kecelakaan di Tol Trans-Sumatera KM 136B, Lampung. Informasi ini disampaikan pada konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Selasa, 25 November 2025.

Kasus bermula dari kecelakaan mobil Nissan X-Trail hitam berpelat D 1160 UN. Saat petugas tol bersama aparat yang berada di lokasi melakukan pemeriksaan, mereka menemukan enam tas berisi narkotika. Setelah dihitung, total barang bukti mencapai 194.631 butir ekstasi serta 3.869 gram ekstasi bubuk.

Pengemudi kendaraan tidak ditemukan di tempat kejadian, sehingga polisi langsung melakukan pencarian. Melalui penyelidikan bersama Polda Lampung, aparat mengidentifikasi MR sebagai orang yang membawa barang tersebut sebelum kecelakaan terjadi. Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Tangerang.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, menyampaikan bahwa MR merupakan residivis kasus narkoba. Ia diduga menjadi pengangkut ekstasi dari Palembang atas perintah seseorang berinisial U, yang kini masih dalam pencarian.

Sebelum kejadian, MR menerima tas-tas berisi ekstasi dari sebuah mobil Terios yang tidak terkunci, memindahkannya ke mobil X-Trail, lalu mengantar istrinya ke bandara. Saat menuju Jakarta, mobil MR kehabisan bahan bakar di jalur tol. Tidak lama setelahnya, terjadi kecelakaan yang membuat seluruh isi kendaraan terungkap.

Dalam kendaraan tersebut, petugas juga menemukan sebuah lencana. Namun polisi memastikan lencana itu bukan lencana resmi Polri. Pemeriksaan menunjukkan tidak ada nomor seri maupun ciri pengaman yang biasanya ada pada atribut resmi. Kombes Sunario menegaskan bahwa temuan itu tidak terkait institusi Polri dan tidak ada indikasi keterlibatan anggota.

Penyidik menduga MR sebelumnya menggunakan sabu dan kelelahan saat berkendara. Sementara itu, jalur distribusi narkoba dari Palembang ke Jakarta masih ditelusuri. Polisi juga memburu U sebagai pengendali jaringan.

Bareskrim menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba besar-besaran dan meminta masyarakat melaporkan jika mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkotika.(DivisHumasPolri/myn)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less