Polemik Pegawai KPK yang tidak lolos TWK : DImas Prayoga – Korpus BEM Nusantara, Segera Laksanakan Putusan MK

Berita Sidikkasus.co.id

PROBOLINGGO – Pada 30 September nanti, para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan diberhentikan. Hal ini lantas memicu respon dari publik yang banyak memberikan dukungan kepada pegawai KPK yang dipecat.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk memberhentikan pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September mendatang. Jadwal ini lebih cepat dari keputusan sebelumnya yakni 1 November 2021.

Keputusan tersebut, tentunya mendapat sorotan dari berbagai pihak. Banyak pihak yang mendukung pegawai KPK lulus TWK.

Kendati begitu, Dimas Prayoga, selaku Koordinator Pusat BEM Nusantara mengatakan, saat ini pemerintah juga menanti proses hukum yang berlangsung di MK dan MA. Teruntuk Pegawai KPK yang tak lolos TWK, kata dia, harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami berharap dan percaya bahwa MK dan MA akan memberikan putusan yang seadil-adilnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, sesuai dengan ketentuan hukum yg berlaku dan rasa keadilan masyarakat, saya juga meminta KPK untuk mempercepat pelaksanaan putusan MK,” kata dia, Sabtu, (25/09/2021).

Ia juga menyampaikan bentuk empati terhadap puluhan pegawai KPK yang dipecat, termasuk juga di dalamnya penyidik senior, Novel Baswedan. Dalam wawancara nya, ia juga menunjukkan bentuk rasa kepedulian nya kepada pegawai KPK yang dipecat.

“Setiap keputusan yang diambil oleh Panitia penyelenggara TWK adalah pilihan yang terbaik, tolong dihormati dan jangan memprovokasi masyarakat,” ujar Dimas, Sabtu (25/09/2021).

Lebih lanjut, Dimas meminta kepada semua elemen masyarakat untuk tidak percaya kepada sekelompok orang yang berniat untuk melemahkan KPK atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi.

“Ini adalah ujung dari perjalanan yang panjang untuk untuk melakukan konsolidasi kelembagaan. Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak! Jangan pernah meragukan KPK hanya karena orang-orang tertentu tak lagi disana,” ujar Dimas.

Dimas juga menilai aksi demo yang dilakukan ditengah pandemi adalah langkah kontra produktif.

“Kita dari BEM Nusantara fokus terhadap menciptakan herd immunity secara serentak dan fokus pada pemilihan ekonomi di Indonesia,” tutupnya
(Yuli)

Komentar