Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – Digedung Promoter Lt 14 Polda Metro Jaya KBP Badya Wijaya SH.MH mengajak Kanwil Kemenkumham, Para Kalapas dan Ka rutan se-DKI Jakarta secara terbatas membahas ttg pencegahan penyebaran covid-19.
Rapat dilaksanakan dengan mengikuti protokol ksehatan dengan menghadirkan peserta secara terbatas antara lain sebagai berikut :
Kombes.Pol. Badya Wijaya, SH., MH. (Dir Binmas Polda Metro Jaya), AKBP Asep I. Rosadi, M.P.A (Wadirbinmas Polda Metro Jaya), AKBP A.YANI (Kasubdit Bintibsos), KOMPOL. Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., M.Si., Kabag Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibu Salisfarida, Kasubid Divisi pemasyarakatan kanwil kemenkumham DKI Jakarta Ibu Nara Herdiana, Kasubid Divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bpk. Nixwanto, Kalapas Kelas I Cipinang Bpk. Tonny Nainggolan, Kalapas Kelas II-A Salemba Bpk. Arief Gunawan, Kalapas Narkotika kelas II-A Jakarta Bpk Oga G. Darmawan, Kalapas Pembinaan khusus Anak kelas II Cinere Jakarta Selatan Bpk. Benny Totot,
Karutan Kelas I wanita pondok bambu Ibu Dewi Sondari dan Karutan Kelas I Cipinang Bapak M. Ulin Nuha, Rabu(29/07/20)
Dirbinmas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa di Lapas dan Rutan sangat rawan dan mudah menyebar penularan covid-19, tentunya berawal dari proses penahanan di Kantor Kepolisian sebelum dilimpahkan ke Lapas dan Rutan, sehingga perlu kesepakatan selain penanganan proses hukum juga perlu penangan pencegahan penyebaran covid-19.
Apa yang perlu kita sinergikan dalam proses kedepannya, dalam jangka waktu panjang, sehingga perlunya waktu lagi unt kita bahas lagi,” tukas Badya Wijaya.
Kabag Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibu Salisfarida juga sudah menekankan kepada warga binaan agar kita semua membiasakan diri untuk mengikuti protokol kesehatan sesuai petunjuk pemerintah dengan membiasakan diri memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak dan tetap saling mengingatkan dengan cara yang baik tentang bahayanya Covid-19. (Ted)
Komentar