Pjs Bupati Rohul Pimpin Rapat Perdana Dengan OPD Dan Tim Satgas Covid-19

Berita sidikkasus. co. id

ROKANHULU –  Pjs.Bupati (Rohul) Masrul Kasmy langsung memimpin Rapat Perdana bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Rohul, Senin (28/9/2020)

Masrul Kasmy dalam sambutannya mengatakan terkait pelaksanaan roda Pemerintahan dan Mensukseskan Pilkada, beliau juga komit dalam melakukan langkah strategis Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

 

“Kita berharap jalannya roda Pemerintahan berjalan lancar, Pilkada Rohul 2020 sukses dan khusus penanganan Covid-19 Rohul berhasil,” harap Pjs Bupati Rohul.

Pjs Bupati Rohul ini juga meminta kepada Tim Satgas Penanganan Covid-19 Rohul perlu menyamakan persepsi dan informasi yang jelas antara OTG dan Non OTG. Untuk menekan jumlah kasus Covid-19 sampai Zero, dibutuhkn kedesiplinan warga, Penyiapan sarana dan prasarana penanganan Covid-19.

 

“Tim Satgas Penanganan Covid-19 Rohul juga harus gencar memberikan Sosialisasi kepada masyarakat terkait Penerapan Protokol Kesehatan di tempat-tempat tertentu seperti Masjid, Pasar dan Fasilitas Umum lainnya dengan melibatkan ASN, TNI dan POLRI,” pintanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pjs Bupati Rihul juga meminta penjelasan Tim Satgas dan bidang-bidang Satgas dalam penanganan Covid-19.

Sebagai Wakil Ketua IV dalam Satgas Penanganan Covid-19, Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si menyampaikan, bahwa berbagai langkah telah di lakasanakan oleh Pemda Rokan Hulu melalui Tim Satgas secara berjenjang dan melibatkan elemen dan komponen masyarakat. Termasuk kesiapan regulasi dan keuangan, pengawasan sampai kepada evaluasi dan penegakan hukum dan sanksi.

 

“Kesiapan untuk alternatif lokasi isolasi yang dapat memenuhi standar Kesehatan, SOP Covid-19 dan Pengaman Jaringan Sosial. Termasuk lokasi Penguburan di komplek Pemda Rohul yang di sertai SK petugas pemakaman,” terang Sekda

Kemudian terkait penegakan hukum oleh Polres Rohul, Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah AKS SIP M.Si meminta agar posko penegakan hukum dan tim yang di tunjuk untuk itu dapat dilaksanakan secara tertib, sehingga berjalan sesuai dengan yang di harapkan.

Terkait Pengumpulan Data, penyampaian Informasi dan Komunikasi Publik dalam Tim Satgas, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si melaporkan bahwa bentuk laporan berupa laporan harian baik di Portal Media Center, media Massa maupun LPPL Radio Swara Lima Luhak. Dalam rangka penyebarluasan informasi publik sesuai dengan regulasi yang ada.

Sementara Penyampaian ahli kesehatan, Direktur RSUD Rohul dr Noovil mengatakan Rumah sakit merupakan benteng terakhir dalam penanganan Covid 19, maka diperlukan kerjasama Covid-19 ini secara keseluruhan dan langkah kongkrit lagi.

 

“Tim ahli meminta aktifkan penyampaian informasi satu pintu untuk kewaspadaan semuanya dan menghindari simpang siur informasi dalam masyarakat. Melaksanakan testing, stresing, treatmen,” ujarnya

Kemudian Kadiskes Rohul dr Bambang Triono menyampaikan kondisi terkini perkembangan Covid-19, Jumlah Pasien terkonfitrmasi 107 orang, diantaranya 3 dari luar daerah. Dengan rincian, di rawat 17 orang, Isolasi Mandiri 22 orang, sembuh 66 orang dan meninggal 2 orang. Orang Tanpa Gejala (OTG) 89 orang dan Orang Dengan Gejala (ODG) 18 orang.

Pjs Bupati Rohul berharap kepada Tim Satgas Penanganan Corona yang dibentuk sesuai Keputusan Bupati Rohul Nomor : Kpts. 800.08/SETDA/831/2020 dan Perbup Nomor 41 Nomor Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum, Tim Satgas dapat melaksankaan tugas sesuai bidang secara optimal, dengan harapan dapat menekan penularan Covid-19 di “Negeri Seribu Suluk

“”(Robby Bangun).

Komentar