FPD Ungkap, Berapa Rungan Bangunan Pasar Diduga Milik Oknum Ketua DPRD Taliabu “Fraksi Golkar

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Beberapa ruangan bangunan Pasar diduga dimiliki oleh Oknum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) dari Praksi Partai Golongan Karya ( Golkar) yang selama ini diperuntungkan untuk usaha milik sendiri. bangunan Pasar itukan milik Pemerintah Daerah Pulau Taliabu gunanya untuk kesejahteraan warga masyarakat untuk tempat usahanya, bukan milik sekelompok saja dan bangunan itu bukan rumah dinas’mu.

Pasalnya, Bangunan Pasar yang di bangun oleh Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sula, gunanya Untuk diperuntungkan oleh Kepentingan usaha bagi Warga Masyarakat Pulau Taliabu, kini beberapa ruangan bangunan Pasar tersebut anehnya, di miliki Oleh Oknum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Pulau Taliabu Yakni “Hj.Meilan Mus” diduga menguasai beberapa ruangan bangunan Pasar milik Pemerintah Pulau Taliabu.

Hal itu disampaikan Aktivis Front Peduli Desa melalui Ketua FPD “Arky Awaludin” saat di konfirmasi melalui telpon via SMS Washapp ke media. Selasa 29 September 2020 sekira pukul 9.30 Wit, pagi ini” ungkapnya.

“beberapa ruangan Bangunan Pasar itu dari awal hingga sekarang masi di miliki oleh Oknum Ketua DPRD Fraksi Partai Golkar Pulau Taliabu”,

diketahui Warga masyarakat dan FPD keberatan atas beberapa ruangan bangunan Pasar yang dimiliki Oleh Oknum Ketua DPRD Taliabu, salah satu ruangan bangunan Pasar Milik Pemerintah Taliabu, Kini dimiliki Oknum Ketua DPRD Pulau Taliabu Saudara “Hj.Meilan Mus” untuk ditempati usahanya.

FPD meminta Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu dan Pemerintah Daerah setempat agar Secepatnya menghentikan Oknum Ketua DPRD Tak lagi ditempati bangunan pasar itu karena bangunan pasar itu bukan rumah dinas’mu.” tegas Arky, ( Jak)

Komentar