Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Bersama pemerintahan desa dan tenaga kesehatan, Koramil 0821/13 Kunir berikut Kepolisian Sektor setempat, melakukan pemindahan masyarakat yang dirawat di isolasi mandiri ke ruang isolasi terpusat di wilayah setempat, Kamis (19/8/2021).
Sedikitnya ada empat orang warga setempat yang saat itu dipindahkan. Tujuannya, guna menunjang penanganan serta pengawasan maksimal selama masa perawatan.
Plh Danramil Kunir Letda Inf Poniran berkata, hal itu sebagai tindak lanjut dari instruksi pimpinan atas, sebagai wujud keseriusan penanganan masyarakat yang diketahui terkonfirmasi COVID-19.
“Ini merupakan wujud dari upaya yang harus didukung bersama dalam menghambat penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lumajang. Pemindahan ini akan lebih mempermudah nakes, Babinsa dan Babinkamtibmas dalam melakukan pengawasan,” terang dia.
Imbuh Letda Poniran, pihaknya akan terus maksimal mengawal program pemerintah, terutama yang telah berjalan dimasa pandemi saat ini.
“Wajib bagi kami, untuk terus berkontribusi besar terhadap pengendalian Pandemi COVID-19 di Kabupaten Lumajang khususnya,” imbuhnya.
Sementara ditingkat bawah, Poniran menegaskannya akan memompa semua lini, agar senantiasa turut serta dengan tumbuh kesadaran yang tinggi.
“Ini tanggung jawab kita semua. Mari kita lakukan pengabdian ini dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Ria)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar