Berita sidikkasus.co.id
Jember, — CV Seken Lebel Tehnik berkantor di Rambipuji selaku pemenang pengadaan barang dan jasa untuk Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) bersumber dari Dana Desa tahun 2021 Desa Karang Kedawung, Mumbulsari diduga ada kongkalikong dengan oknum perangkat desa setempat , jember, (07/02/2022).
Pasalnya, Harga pengadaan barang satu paket PJU tenaga Surya berupa Tiang besi spesifikasi Telkom dan satu paket Solar Cell, beserta Lampu LED 60 Watt ada dugaan yang ditawarkan lebih tinggi 300 persen dari harga pasaran dan tidak wajar, terindikasi ada perbuatan korupsi yang dilakukan oleh oknum dan rekanan.
Diketahui bahwa anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan PJUTS pemasangan tiang dan lampu LED 60 Watt 12 VDC Desa Karang Kedawung sebesar Rp 170 juta tersebar di 17 titik.
Saat dikonfirmasi, Muhammad Ashari, pemilik CV Seken Lebel Tehnik membenarkan bahwa pihaknya yang menyuplai material barang (Tiang dan paket Solar Cell- red) PJUTS di desa tersebut.
Muhammad, berdalih bahwa proses pengadaan barang dan jasa PJU Solar Cell sudah sesuai spesifikasi dan prosedur yang ada.
“Kita awalnya mengajukan penawaran pengadaan dengan tiga peserta, satu PT dan dua CV termasuk saya, mas,” ujarnya.
Namun dirinya tidak mengetahui nama PT dan CV pesaingnya tersebut.
Dia menjelaskan bahwa barang didatangkan dari Surabaya. Tiang standar Telkom dan lampu solar Cell yang terpasang sesuai spesifikasi antara 100 – 200 Watt. Bahkan Dirinya membenarkan bahwa anggaran per satu titik sebesar Rp 10 juta sudah termasuk pekerjaan dan jasa pengiriman, namun tidak memberikan keterangan harga dengan alasan lupa.
“Maaf mas, saya di jalan lagi nyetir ini, saya lupa,” bebernya.
Lanjut Muhammad, menjelaskan bahwa PJU tenaga Surya yang dipasang di Desa Karang Kedawung mengunakan lampu LED bervariasi, berkekuatan 100, 150 maksimal 200 Watt.
Namun saat disinggung perbedaan lampu yang terpasang tidak sama dengan yang tertera di Papan informasi LED sebesar 60 Watt.
Dia menjawab,” O.. iya mas berarti 60 Watt, berarti semuanya 60 Watt, mas,” terangnya yang akrab dipanggil Buang kepada awak media melalui sambungan telepon.
Sementara pendamping Dana Desa, Karang Kedawung, Dwiki, Bungkam saat dikonfirmasi terkait sejauh mana pengawasan oleh pihak pendamping, termasuk mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam pekerjaan PJUTS.
“Mohon maaf nggeh pak, mungkin jenengan langsung ke Pemerintahan Desa aja nggeh pak,” jelasnya singkat kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.
Pemberitaan sebelumnya bahwa kades karang Kedawung, Suparto, menyampaikan bahwa pihak CV hanya pengadaan barang dan jasa, namun Pekerjaan dilapangkan dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan Desa Karang Kedawung.
Dari penelusuran dan investigasi wartawan dilapangan dengan mencari informasi produk Solar Cell dengan browsing jual beli online Shopee dan Tokopedia bahwa harga barang tersebut tidak Lebih dari Rp 1 juta ada dugaan Mark up (pengelembungan) harga.
https://shopee.co.id/product/172053354/8921731949?smtt=0.0.3
https://www.tokopedia.com/sinarsuryaltc/pju-solar-lampu-jalan-led-solar-panel-200-watt-200w-tenaga-surya
https://shopee.co.id/LAMPU-JALAN-TENAGA-SURYA-200-WATT-SMD-LED-PJU-SOLAR-CELL-OUTDOOR-200W-i.320231839.12610505758
Reporter: Herman
….Bersambung…
Komentar