Sidikkasus

PERADI RBA Tetap Kedepankan Rekonsiliasi

JAKARTA, JKN – Sidang lanjutan gugatan terhadap Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sudah memasuki tahap materi substansi, pasca tahapan mediasi yang dianggap tidak menemui kesepakatan. Peradi RBA sebagai pihak Para Tergugat

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.