Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – KETUA Umum JOMAN Immanuel Ebennezer mengecam dan mengutuk keras tindakan brutal, biadab dan menghalangi serta melarang umat Kristiani melakukan Ibadah Natal di sebuah desa di Cilebut, Bogor.
“Tindakan sebagian kecil masyarakat yang melarang dan menyerang umat Kristiani melakukan kebaktian natal di tanggal 25 Desember 2022 lalu, melukai dan menciderai hak warga negara Indonesia untuk beribadah sesuai agama yang dianut. Ini sudah keterlaluan dan layak masuk ke ranah hukum. Karena tidak boleh hal ini terjadi diseluruh Indonesia,” kata Immanuel Ebenezer di Jakarta, Senin (26/12/22).
Menurut Noel, siapapun yang melalukan pelarangan dan menghalang-halangi umat Kristiani beribadah di hari Natal adalah tindakan yang jelas melawan hukum, bertentangan dengan Pancasila dan melanggar hak Azasi manusia (HAM).
“Tindakan mereka tidak memiliki dasar hukum dan justru mereka telah melanggar hukum, upaya menghancurkan kerukunan antar umat beragama,” tegas Noel.
Karena itu, kata Noel, masyarakat Kristiani yang mengalami kejadian pelarangan dan pengusiran atau apapun namanya, harus segera melaporkan kepada pihak berwajib ke Polres Bogor dan Komas HAM.
“Joman melihat peristiwa ini harus diselesaikan secara hukum dan dituntaskan. Agar ke depan tidak ada lagi pelecehan, pelarangan dan upaya menghalang-halangi umat Kristen yang sedang beibadah Natal,” tandas Noel.
Komentar